Teror anak Panah di Bima meresahkan masyarakat

Gunakan Panah, Aksi Tawuran di Bima Meresahkan Masyarakat

Berita Orbit, NTB-Teror panah dalam aksi tawuran marak terjadi di Kabupaten maupun Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat resah masyarakat.

Belum diketahui apakah ini terkait dengan aksi tawuran. Namun dalam dua bulan terakhir ini, aksi ini terbilang massif dan menjadi momok menakutkan.

Berdasarkan catatan kepolisian, dalam dua bulan terakhir ada ratusan anak panah dan ketapel berhasil disita. Pelakunya banyak berasal dari golongan anak yang masih berstatus pelajar SMP hingga SMA.

Terakhir, Jumat 22 April 2022 , Tim Puma Satreskrim Polres Bima menangkap empat anak muda dengan tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang dan panah.

Baca Juga  Ada Perbaikan Wesel, Kereta ke Manggarai Tertahan Hingga Setengah Jam

Penangkapan keempat terduga pelaku masing-masing inisial MF Alias HB (20), US alias RG (18), KP Alias FS (17), dan DR (16) yang merupakan warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dilakukan berdasarkan laporan pengaduan tentang tindak pidana penganiayaan tanggal 21 April 2022.

“Kejadian itu menimpa dan melukai salah satu korban AG (17) warga Desa Rabakodo,” kata Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko.

Hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku yang berinisial MF alias HB ini membawa panah lengkap dengan busurnya, dan sempat memanah korban dan teman korban. Sedangkan US alias RG membawa sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *