Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Berita Orbit, Jakarta – Dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Ferdy Sambo (FS) tersangka baru pembunuhan Brigadir J menyusul nama Bharada E dan Brigadir RR.
Terdapat tujuh Jenderal yang hadir dalam konferensi pers sore hari ini diantaranya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Gatot Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Kemudian, (Dankor Brimob) Irjen Anangmba Revandoko, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Konferensi pers yang dilakukan pada Senin 9 Agustus 2022 yang dimulai pukul 18.30 WIB menguak siapa dalang di balik pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara j meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kapolri, saat ini Bharada E sudah mengajukan diri sebagai justice Collaborator. “Dan itu juga yang membuat kasus ini semakin terang benderang,” ujar Sigit.
Sigit mengungkapkan, untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak saat itu FS melakukan penembakan dengan menggunakan senjata milik brigadir J berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak.
Namun, terkait apakah FS menyuruh atau terlibat langsung atas peristiwa penembakan, Sigit mengatakan saat ini Timsus terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak yang terkait
Diketahui sebelumnya, rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta telah didatangi tim Brimob dengan mobil taktis, Mabes Polri dan Inafis. Selain itu garis polisi juga ikut terpasang untuk mengamankan lokasi tersebut guna melakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti.
Rumah dinas Ferdy Sambo hanya berjarak 200 meter dari rumah pribadinya, hanya berselang 6 rumah dari rumah dinas dimana tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J berlangsung.
Di hari yang sama, LPSK juga terlihat mendatangi kediaman Putri Chandrawathi untuk melakukan assesment terkait perindungan saksi terkait tindak pelecehan seksual yang dialaminya. LPSK datang ke kediaman Putri sekitar pukul 10.30 WIB sampai 14.00 WIB.
Selain putri, rupanya LPSK juga mendatangi Bharada E di Bareskrim Polri atas permohonan perlindungan saksi sebagai justice collaboration (JC) dalam kasus pembunuhan Brigair J