ilustrasi Minyak goreng

Dugaan KPPU Pengusaha Besar Kompak Permainkan Harga Minyak Goreng

Berita Orbit, Jakarta-Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi menduga adanya kesepakatan para pengusaha besar dalam mempermainkan produk minyak goreng kemasan di pasaran.

“Seperti kita ketahui, pergerakan harga minyak goreng ini antara pelakunya sama. Kenaikan harga minyak goreng ini merata dari Sabang sampai Merauke. Tentu akan sulit dilakukan oleh pelaku industri kecil dan menengah, pasti yang punya power,” ujarnya di Komisi VI DPR RI, Kamis 31 Maret 2022.

Kecurigaan ini muncul tatkala harga minyak goreng serentak bergerak naik dari Rp12.000 per liter menjadi Rp20.000 per liter pada akhir tahun lalu.

“Pada waktu itu pemerintah intervensi melakukan kebijakan HET (harga eceran tertinggi). Pada saat itu juga mereka kompak hilang, mengurangi kontribusi di pasar, barangnya relatif langka,” ujar Ukay.

Baca Juga  PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 28 Maret 2022

Ketika HET untuk minyak goreng kemasan dicabut, produk tersebut serta merta langsung banjir lagi di pasar. Tapi, harganya juga melonjak naik dari sebelumnya Rp20.000 per liter di akhir 2021, menjadi kisaran Rp25.000 per liter.

“Mereka kompak lah. Ini yang sering katakan, sinyal kartel seperti itu,” tegas Ukay.

Menurut dia, jika kenaikan itu hanya dilakukan oleh salah satu perusahaan, tentu dia akan kalah bersaing dengan perusahaan lain yang masih menahan harga minyak goreng.

“Ini kompak, sebab kalau dia naik sendiri dia enggak laku dan diambil alih oleh pesaingnya,” katanya.

Ukay berkesimpulan, pengusaha besar minyak goreng berani menaikkan harga karena produk jualannya merupakan kebutuhan pokok yang bersifat elastis. Artinya, berapapun harga yang ditawarkan akan dibeli konsumen.

Baca Juga  Sembako Bantuan Presiden 1 Kontainer Ditimbun di Lapangan Depok

Dugaan tindak kartel tersebut semakin kuat saat pemerintah mencabut kebijakan HET minyak goreng. Putusan itu langsung disambut pengusaha, yang berbarengan langsung membanjiri pasar dengan mematok harga sangat tinggi.

“Kenapa kompak, struktur pasar oligopoli, dan tidak banyak pemainnya. Pelaku usaha minyak goreng ada 8 kelompok besar dengan konsumen 270 juta orang lebih,” pungkas Ukay.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *