Duduk Perkara Konflik ITB dan Forum Dosen SBM ITB Yang Bikin Mahasiswa Terlantar

Berita Orbit – Konflik terjadi antara Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) dan rektorat ITB. Akibat konflik ini, mahasiswa terlantar lantaran diminta belajar mandiri, selain itu SBM ITB pun enggan menerima mahasiswa baru sampai konflik ini selesai.

“Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa, 8 Maret 2022. Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, namun mahasiswa diminta untuk belajar mandiri,” kata Perwakilan Forum Dosen SBM ITB Achmad Ghazali.

Namun, bagaimana duduk perkaranya hingga masalah jadi peluk seperti ini?

Pada mulanya, SBM ITB didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor ITB Nomor 203/2003. Ghazali mengatakan, SK itu memberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola pendidikan dan keuangan secara mandiri meskipun termasuk bagian dari ITB.

Dalam keputusan kedua, poin c SK tersebut memang dinyatakan, Sebagai suatu sekolah, fungsi SBM adalah : Sebuah unit yang berfungsi dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengendalikan dan mengevaluasi sumber daya, mencakup dosen, peneliti, staf administrasi, sarana dan prasarana akademik, anggaran operasional akademik, anggaran pemeliharaan dan anggaran investasi pengembangan dalam ruang lingkupnya, dengan sistem keuangan mandiri.

Namun, belakangan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola tersebut yang menurut Ghazali dilakukan secara sepihak. Sebagai gantinya, Rektor ITB membuat sistem terintegrasi yang seragam dan berlaku untuk semua fakultas dan sekolah di kampus Ganesha.

Baca Juga  DPR Minta Nadiem Turun Tangan Tengahi Konflik ITB-SBM ITB

Aturan terbaru ini dinilai menguatkan posisi rektor sebagai penguasa tunggal di ITB.

Dampaknya, sudah 2 bulan dosen ITB tidak menerima insentif yang biasa mereka dapat. Para dosen hanya mendapatkan gaji sesuai pangkat dan golongan.

“2 bulan ini kami hanya mendapatkan gaji pokok pegawai ITB sesuai pangkat dan golongan, tapi insentif yang selama ini diberikan SBM itu enggak ada, selama Januari Februari yang biasa kita dapat sekarang enggak dapat,” kata Ghazali.

Selain itu, program-program yang ada di SBM-ITB pun terhambat. Misalnya, di pada program studi kewirausahaan ada program mentor dari luar kampus, umumnya diisi oleh profesional. Namun, program seperti itu tidak dikenal oleh sistem ITB sehingga ketika dosen-dosen SBM-ITB mengajukan mentor, usulan itu terhambat.

Baca Juga  Swimming Record

Karena hal itu, Forum Dosen ITB memutuskan menolak beroperasi seperti biasa mulai Selasa 8 Maret 2022 lalu, baik secara luring maupun daring. Dengan demikian, mahasiswa diminta belajar secara mandiri.

Tak cuma itu, Forum Dosen SBM-ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.

Keputusan itu diambil lantaran aturan baru yang diterapkan rektor ITB membuat SBM-ITB tidak bisa menyelenggarakan pembelajaran dengan standar internasional seperti biasa.

Penjelasan ITB

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto pun menjelaskan pangkal masalah ini. Pada 31 Desember 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit yang salah satunya menyatakan pengelolaan keuangan SBM-ITB tidak sesuai dengan statuta ITB yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2013.

Baca Juga  Dukung Swasembada Gula, Holding PTPN Targetkan Produksi 71.000 Ton

“Istilah swakelola dan otonomi yang digunakan Forum Dosen SBM ITB tersebut merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai statuta sebagaimana disampaikan oleh BPK RI,” kata Naomi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu 9 Maret 2022.

Naomi mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi internal melalui media sosial maupun pimpinan unit kerja agar aturan baru ini bisa dipahami secara utuh.

Dia pun meminta Forum Dosen SBM-ITB untuk menjalankan tugas dan kewajiban tridharmanya.

“Sangat dimaklumi jika sebagian kelompok masih memerlukan waktu untuk bisa memahami. ITB senantiasa dan akan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada semua pemangku kepentingan, terutama seluruh mahasiswa,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *