Diduga Melakukan Penyalagunaan Narkoba, Oknum Anggota DPRD Buol Ditangkap Polisi

Diduga Melakukan Penyalagunaan Narkoba, Oknum Anggota DPRD Buol Ditangkap Polisi

BUOL – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Buol menangkap anggota DPRD Buol.

Penangkapan oknum itu karena diduga melakukan kasus penyalagunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo melalui Paur Subbag Humas Polres Buol IPDA Ridwan mengatakan, bahwa penangkapan itu terjadi pada, Selasa (23/11/2021) lalu. Dipimpin lanngsung Kasatnarkoba Iptu Agung Santoso.

Oknum anggota DPRD Buol itu ditangkap di Kelurahan Kali, Kecamatan Buol, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

“Iya benar, terduga berinisial JS (50) merupakan anggota Dprd Buol aktif,” kata Ipda Ridwan, Senin (6/12/2021).

Ipda Ridwan  juga menjelasakan, pada saat penangkapan, terduga langsung diamankan ke Makopolres Buol. Dengan sejumlah barang bukti ikut disita polisi.

Baca Juga  Mulai 30 April 2022 Siaran TV Analog Disetop Permanen

“Untuk lengkpanya nanti akan disampaikan melalui rilis resminya. Terduga pelaku dan penyidik baru akan balik dari BNNP Sulteng hari ini,” ujar Ipda Ridwan.

Sedangkan untuk saat ini terduga sudah dilakukan penahanan.(H Abdul/H Oding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *