Dianggarkan Rp600 Miliar, Jalan Khusus Tambang Parung Maju Lagi

Berita Orbit, Bandung – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat masih terus mematangkan rencana peresmian proyek jalan khusus tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Kepala DBMPR Jabar Bambang Tirtoyulianto mengatakan pengelolaan jalan khusus tambang di wilayah Parung Panjang akan dikelola oleh para pengusaha tambang di wilayah tersebut.

Sedianya peletakan batu pertama untuk pembangunan jalur tambang Rumpin-Parungpanjang, Kabupaten Bogor dilakukan pada akhir tahun 2022.

Rencana itu mulur karena terdapat permasalahan yang mengganjal dalam hal perizinannya. Padahal, sebelumnya Gubernur Jawa Barat mengatakan akan melakukan ground breaking pada 26 atau 27 Desember 2022.

Bambang mengungkap mulai ada titik terang rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang Parung Panjang, Bogor.

Baca Juga  Ini Respons Ridwan Kamil Soal Penangkapan Petinggi NII

Proyek itu rencananya akan dibangun lewat dana swasta yang bersumber dari para pengusaha tambang. Dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 600 miliar.

“Prinsipnya dari mereka, oleh mereka, untuk mereka, poinnya itu. Jadi skema penugasan di awal itu (didanai oleh BUMD) tidak terjadi,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/1/2023).

Menurutnya, skema pembiayaan oleh swasta sangat tepat. Apalagi jalur khusus tambang memang lahir dari kebutuhan para pengusaha tambang. Sehingga skema investasi termasuk pengembalian modal dilakukan oleh para pengusaha dalam konsorsium.

Ia juga mengatakan, sudah ada kesepahaman antarpengusaha terkait proyek tersebut.

“Jadi para pengusaha tambang ini yang berminat untuk membuat ikatan usaha bersama atau konsorsium kemudian mereka yang menyelenggarakan, membiayai,” ujarnya.

Baca Juga  Besok, Kepala Daerah se Indonesia Rakornas di Sentul Bogor

Tidak hanya konstruksi, pembebasan lahan juga akan dilakukan konsorsium karena sebagian besar lahan yang diperuntukan untuk jalan khusus berada di wilayah izin usaha tambang dan sebagian di lahan milik masyarakat.

Sementara Pemprov Jabar berperan untuk memastikan semua upaya yang ditempuh sesuai regulasi.

“Ini kan sudah jadi persoalan sekian lama karena yang diawal untuk penugasan tidak terwujud karena persoalan regulasi,” ungkap Bambang.

Seperti diketahui, pada 2018 Guberbur Jabar Ridwan Kamil memilih rencana pembangunan jalur khusus tambang sebagai solusi permanen permasalahan sosial di Parung Panjang.

Rencananya konstruksi jalur tambang yang dibagi empat segmen. Segmen I sepanjang 10 kilometer lebih, segmen II 9,75 kilometer, segmen III 2,01 kilometer dan segmen IV 1 kilometer lebih. ***

Baca Juga  Ridwan Kamil Pimpin Salat Jenazah Eril di Gedung Pakuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *