Densus Tangkap 16 Terduga Teroris Jaringan NII di Sumbar, Seperti Apa Sepak Terjangnya
Berita Orbit, Jakarta-16 tersangka terorisme berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang berdasarkan hasil pemeriksaan mereka merupakan kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkap penangkapan ke-16 tersangka teroris ini dilakukan dalam rangka Penegakan hukum terhadap anggota NII di Provinsi Sumbar.
“Dilakukan dalam rangka pengungkapan struktur jaringan NII di tingkat pusat dan kedaerahan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin 28 Maret 2022.
Secara garis besar, keterlibatan 16 tersangka yakni, pertama mereka ingin untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah.
“Kedua, memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau/chaos,” katanya.
Kemudian, ketiga melakukan berbagai kegiatan i’dad (latihan ala militer) secara rutin. Keempat merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan.
Selanjutnya, kelima mereka turut melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.
“Keenam, terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” katanya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap 16 tersangka di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) pada titik yang berbeda. Penangkapan dilakukan serentak pada Jumat 25 Maret 2022.
Sebagai informasi, NII merupakan gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962.
Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI).
Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 16 tersangka teroris di wilayah Sumbar terdiri dari 12 tersangka di wilayah Dhamasraya dan empat tersangka di wilayah Tanah Datar.