Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris Jaringan JI di Tapanuli
Berita Orbit – Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Polri menangkap 2 orang terduga teroris berinisial RMP dan AW di Tapanuli, Sumatera Utara pada Sabtu 29 Januari 2022. Keduanya, diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Hari Sabtu (29/1) Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjend Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara pada Sabtu 31 Januari 2022.
Ia menjelaskan, keduanya ditangkap secara terpisah. RMP ditangkap di Tapanulis Selatan dan AW ditangkap di Tapanuli Tengah.
Ramadhan belum bisa mengungkap apa peran keduanya dalam organisasi teror tersebut. Saat ini keduanya masih diperiksa oleh Densus 88 wilayah Tapanuli.
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polri membekuk jaringan teroris di Indonesia. Sepanjang 2021, Polri berhasil menangkap 370 terduga teroris.
Dari jumlah itu, sebanyak 194 merupakan anggota Jamaah Islamiyah, sebanyak 129 anggota Anshor Daulah, 5 orang anggota Jamaah Ansharud Daulah, dan 16 orang anggota Mujahidin Indonesia Timur.