Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Secara Online, Sangat Mudah!

Berita Orbit, Bogor – Pemerintah Indonesia telah membuka keberangkatan haji kembali pada tahun 2023/1444 H. Besaran kuota haji Indonesia pun telah diterbitkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

Bagi masyarakat Indonesia yang telah mendaftar untuk menjadi calon jamaah haji, kini bisa melakukan pengecekan estimasi keberangkatan secara online. Cara mengecek jadwal keberangkatan ini bisa dilakukan melalui aplikasi ataupun website Kemenag.

Berikut cara cek estimasi keberangkatan haji, dilansir melalui Indonesiabaik.id.

Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Pusaka

  1. Buka aplikasi Pusaka yang bisa diunduh melalui App Store maupun Playstore.
  2. Lihat menu Layanan Publik, kemudian pilih kolom Estimasi Keberangkatan
  3. Selanjutnya, masukkan nomor porsi pada kolam yang tersedia di aplikasi, lalu tekan Cari Nomor Porsi.
  4. Pada tahap akhir pengecekan, maka akan muncul data estimasi keberangkatan yang terdiri dari informasi:
    • Nomor Porsi:
    • Nama:
    • Kabupaten/Kota:
    • Provinsi:
    • Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kabupaten/Kota/Khusus:
    • Kuota Provinsi/Kabupaten/Kota/Khusus:
    • Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
    • Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:
Baca Juga  Jadi Rp 98,8 Juta, Biaya Haji Naik Dua Kali Lipat

Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Situs Kemenag

  1. Buka halaman situs https://haji.kemenag.go.id di PC ataupun laptop.
  2. Masukkan nomor porsi dalam kolom Perkiraan Berangkat, kemudian tekan kolom Cari.
  3. Selesai, data estimasi keberangkatan haji Anda akan muncul.

Perlu diketahui bahwa pengecekan perkiraan keberangkatan haji ini dapat dilakukan menggunakan nomor porsi yang tertera dalam bukti setoran awal saat mendaftar haji di bank. Bukti setoran awal tersebut adalah bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon jemaah haji.

Adapun besaran biaya yang dikeluarkan untuk ibada haji berkisar Rp25 juta. Kemudian, calon jemaah akan mendapatkan bukti setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang kemudian akan tercantum nomor porsi di dalamnya.

Baca Juga  Kemenag Kota Bogor: Dana Haji Dikelola BPKH

Nomor porsi ini terdiri dari 10 digit yang berfungsi untuk melakukan pengecekan perkiraan keberangkatan bagi para jamaah yang telah mendaftar. Dengan mendapat nomor porsi, berarti Anda telah menjadi jamaah haji kuota Departemen Agama Resmi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *