Cair Senin Ini, THR ASN Lebih Besar 50 Persen

oleh -149 Dilihat
thr dibayarkan H-7 sebelum lebaran

Berita Orbit, Jakarta-Beruntunglah jadi pegawai negeri sipil atau Aparatur Sipil Negara.  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022 akan lebih besar dari tahun sebelumnya.

Saat ini, menurut Sri Mulyani, pemerintah sedang melakukan penyesuaian besaran THR dan gaji ke-13 2022 karena kondisi ekonomi yang membaik.

Menurut dia, penyesuaian tersebut mencakup dari gaji pokok dan tunjangan keluarga dan jabatan yang melekat. Hal ini berdasarkan pada PP Nomor 16 tahun 2022.

“Pemberiannya sebesar gaji dan pensiunan pokok. Dan tunjangan yang melekat. Tahun ini, kami tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkannya. Jadi besarannya lebih besar dari 2021,” kata Menkeu Sri Mulyani, Sabtu 16 April 2022.

Baca Juga  Pekan Depan Surat Edaran THR Terbit, Perusahaan Wajib Cairkan H-7 Lebaran

Ia juga mengumumkan pencairan THR rencananya mulai H-10 Lebaran, yakni mulai Senin 18 April 2022 yang bisa diajukan kementerian dan lembaga kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.