Bukti Pengondisian Laporan keuangan Pemkab Bogor Ditemukan KPK
Berita Orbit, Jakarta-Babak baru soal kasus dugaan suap Ade Yasin terkuak. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya pengondisian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor oleh pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perintah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Bukti dalam bentuk dokumen dan elektronik ini ditemukan penyidik KPK saat menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Bogor dan Bandung, Jawa Barat.
“Tim penyidik KPK, dalam 2 hari berturut-turut telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Jawa Barat,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Senin 6 Juni 2022.
Ali memerinci, di wilayah Kota Bandung, Kamis 2 juni 2022 yang digeledah yaitu Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat dan rumah kediaman dari salah satu tersangka.
Keesokan harinya, Jumat 3 Juni 2022, di wilayah Kabupaten Bogor yaknu Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu tersangka.
“Dari 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dkk untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY,” katanya.
Ali mengatakan, penyidik KPK akan segera menganalisa bukti-bukti yang sudah diamankan, untuk kemudian dikonfirmasi kepada saksi dan para tersangka pada pemeriksaan.
“Selanjutnya, segera dilakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka,” katanya.
KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.