BPOM gerebek distributor obat dan kosmetik di Bandung

BPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar di Kota Bandung

Berita Orbit, Jakarta-Belasan ribu obat dan kosmetik illegal disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung.

Rencananya kosmetik illegal ini akan didistribusikan di sebuah rumah di kawasan Sukajadi Kota Bandung. Hasil penghitungan sementara, nilai barang bukti tersebut Rp1,2 miliar.

Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan BPOM Bandung, Alex Sander menjelaskan, penggerebekan dan penyitaan ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat. Petugas sebelumnya sudah melakukan dua kali pemantauan.

“Kami mengamankan 19.551 produk obat-obatan hingga kosmetik ilegal senilai Rp1,2 miliar. Rumah ini diduga sebagai tempat distribusi. Beberapa produk obat tradisional, kosmetik tidak memiliki izin edar,” kata dia, Rabu 6 April 2022.

Hasil pemeriksaan sementara, ribuan obat dan kosmetik yang diproduksi tidak memiliki izin edar. Pemilik rumah saat ini sudah diamankan untuk digali informasi mengenai bisnis tersebut.

Baca Juga  Awas! Ini Bahaya Bakteri Salmonella yang Terkandung di Kinder Joy

Petugas BPOM sudah membawa barang sitaan menggunakan dus. Setidaknya, ada 34 jenis produk obat-obatan dan kosmetik.

“Rumah ini diduga sebagai tempat distribusi. Informasi yang kami dapat, aktivitas bisnis ini sudah dilakukan sejak Februari 2022,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *