BNN Musnahkan 25 Ton Ganja dari 5 Hektare Ladang di Mandailing Natal

oleh -127 Dilihat
Ilustrasi ladang ganja

Berita Orbit, Jakarta-Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di Desa Tanjung Julu, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada ketinggian 1.265 MDPL.

“Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan ladang ganja terbesar sepanjang tahun 2022 di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo dalam keterangan tertulis, Jumat 11 November 2022.

Pudjo mengatakan, setidaknya ada 50 ribu batang pohon ganja yang tertanam di lahan tersebut. Ketinggian tanaman ganja berkisar antara 50 hingga 170 sentimeter dengan kemiringan lereng 45 derajat.

Total berat tanaman ganja yang berhasil dibabat diperkirakan mencapai 25 Ton dengan jarak kerapatan antar tanaman hanya 50 sentimeter. 152 personel gabungan dikerahkan pada saat pemusnahan.

Baca Juga  Cek Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sebelum Beraktivitas

“Upaya BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Pudjo mengatakan, pemusnahan ladang ganja diharapkan dapat menyulut kembali semangat generasi muda untuk bangkit dan tetap berkarya di tengah gempuran ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.