Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan

Berlaku 1 Maret, PPLN yang sudah Vaksin Lengkap-Booster hanya 3 Hari Dikarantina

Berita Orbit, Jakarta- Pemerintah kembali memangkas masa karantina bagi pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Terhitung 1 Maret 2022, mereka hanya dikarantina selama tiga hari, namun syaratnya mereka sudah vaksinasi lengkap dan booster.

“Setelah dengar masukan para pakar dan analis data yang ada, 1 Maret mendatang pemerintah hanya akan memberlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan booster,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binar Panjaitan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Minggu 27 Februari 2022.

Selain itu, kata Luhut, pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang ke Bali. Uji coba ini akan berlaku pada 14 Maret 2022 mendatang dengan beberapa persyaratan.

Baca Juga  Akhirnya Pemerintah Tetapkan Waktu Pemberian Booster Kedua

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, kasus harian di Indonesia per populasi, jika dibandingkan dengan negara lain yang sudah tak lagi memberlakukan karantina, sebenarnya lebih rendah.

Namun, case fatality rate di Indonesia masih relatif lebih tinggi dibandingkan perbandingan vaksinasi lengkap terhadap populasi. “Ini masih lebih rendah dari negara-negara itu,” kata Luhut.

“Dengan berbasis data terebut, pemerintah tetap lakukan pendekatan, hati-hati dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *