Begini Tanggapan Sekjen Kemendag Soal Kasus Korupsi Impor Baja
Berita Orbit, Bogor – Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menanggapi kasus dugaan korupsi perizinan impor besi atau baja, baja panduan dan produk turunan yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung yang terjadi pada 2016-2021.
Menurutnya Kementerian Perdagangan menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Penegasan ini disampaikan oleh pegawai Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka, pada Kamis (19/05/2022) melalui siaran pers Kejaksaan Agung.
“Tentunya kami merasa sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Namun, Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dan siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” tegas Suhanto.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali menegaskan bahwa jajaran Kemendag wajib menjalankan perizinan bidang perdagangan sesuai ketentuan dan transparan. Untuk itu Kemendag akan terus mendukung hukum yang berlaku jiwa sewaktu-waktu terjadi penyalahgunaan.
“Seperti yang selalu dipesankan oleh Menteri Perdagangan, kami selalu menginstruksikan para pegawai Kementerian Perdagangan untuk selalu bekerja sesuai ketentuan dan secara transparan. Kemendag selalu siap membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung, karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” kata Suhanto.
Kedepannya Sekjen Kemendag akan memastikan bahwa perizinan di bidang perdagangan sudah dilaksanakan melalui sistem online. Digitalisasi ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan menghindari pertemuan dengan pelaku usaha, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi.
“Salah satu tujuan digitalisasi perizinan adalah mencegah terjadinya korupsi dalam proses perizinan. Kemendag sangat serius membangun sistem antikorupsi,” ujarnya.