Bareskrim Bakal Periksa Ivan Gunawan Terkait Robot Trading DNA Pro
Berita Orbit, Jakarta-Perancang Busana, Host yang juga youtuber, Ivan Gunawan akan menjadi saksi terkait penyidikan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah melayangkan surat panggilan kepada perancang busana itu. ”Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG pada Kamis, 14 April 2022,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa 12 April 2022.
Gatot belum bisa merinci pemeriksaan Ivan Gunawan dalam perkara tersebut. Keterkaitan dalam kasus itu baru akan ketahuan setelah ada keterangan darinya.
Selain Ivan, ada beberapa figur publik lain yang akan menjadi saksi oleh polisi. ”Minggu ini baru satu orang,” kata dia.
Sejumlah publik figur yang akan dimintai keterangannya antara lain Rizky Billar dan DJ Una.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Dari 12 tersangka itu, enam di antaranya sudah tertangkap pada Kamis 7 April 2022 yakni RS, R, Y, dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya pada Jumat 8 April 2022 yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri Tim Octopus.
Kasus penipuan investasi ini melibatkan sejumlah figur publik. Telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp 17 miliar