ASN Bakal Bisa Work From Anywhere
Berita Orbit, Bogor – Pemerintah kini sedang merancang sistem kerja baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang termasuk kedalam Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sistem baru ini bukan lagi pada pekerjaan yang bisa dikerjakan dari rumah atau popular disebut Work From Home (WFH) tetapi para ASN bakal bisa work from anywhere (WFA) dengan kata lain dapat melakukan pekerjaan dimana saja.
Sistem kerja Work From Anywhere ini berarti ASN dapat mengerjakan pekerjaannya dimana saja secara fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan dibuatnya sistem kerja seperti ini adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.
Namun sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS, konsep kerja WFA ini yang penting para ASN dan PNS dapat bekerja secara optimal dan dapat memenuhi target.
“Namun halnya, bagi unit kerja yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO,” kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama dilansir Liputan6.com di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Satya juga menjelaskan bahwa selama pandemi sistem kerja WFO dan WFH para ASN telah berjalan dengan baik namun untuk sistem kerja WFA masih butuh kajian lebih lanjut terkait efiensi dan efektivitasnya.
Pelaksanaan pengawasan jika WFA berhasil diterapkan pemerintah akan menyediakan absensi secara online untuk memastikan para PNS tetap bekerja sesuai tugasnya meski tidak berada di kantor.
“Kendalinya, plus Location based Presence/absensi berbasis lokasi secara online,” tutup dia.