Anggota DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Binary Option, Judi Berkedok Trading

Berita Orbit – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hakim Bafagih meminta pemerintah menindak tegas fenomena binary option. Menurutnya itu adalah judi online yang berkedok investasi trading.

Menurutnya, Binary Option adalah permainan yang hanya sekadar menebak dua kemungkinan harga aset, apakah itu akan naik atau turun. Tidak ada transaksi jual beli aset di dalamnya sebagaimana lazimnya investasi trading.

Namun, bisnis ini memiliki banyak influencer dan mereka memperkenalkan praktik ini sebagai trading sehingga banyak warga yang terperdaya.

“Itu bukan trading, tapi binary option, dan para influencer di media sosial tampak manipulative sekali. Saya menonton sendiri dan menyimpulkan bahwa ini pembodohan mengatasnamakan trading,” kata Bafagih dikutip dari Antara pada Selasa 1 Februari 2022.

Baca Juga  Polri Buka Suara Soal Dugaan Keterlibatan Ferdy Sambo Sebagai Kaisar Judi Online

Karena dinilai merupakan bentuk lain dari judi online, Bafagih meminta pemerintah tegas melarang dan menindaknya.

Jika memang itu adalah investasi yang legal, maka harus ada pengawasan dari Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapepti).

Bafagih pun meminta para influencer mengedukasi masyarakat tentang investasi trading yang benar, sehingga masyarakat bisa membedakannya dengan judi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *