Program padat karya

212 Kabupaten dan Kota di Indonesia Dapat Kucuran Program Padat Karya untuk Atasi Kemiskinan

Berita Orbit, Jakarta-Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dukungan Kementerian PUPR untuk penanganan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui perencanaan terpadu oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) yang ditindaklanjuti oleh program-program bidang cipta karya dan perumahan.

Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadi dasar dalam
penajaman lokus penanganan kemiskinan ekstrem untuk mengidentifikasi kecamatan hingga level
desa/kelurahan dan RT/RW.

“Data BKKBN memuat informasi 3 indikator terkait infrastruktur PUPR yakni akses sumber air
minum utama, akses sanitasi, dan rumah tidak layak huni (RTLH),” kata Menteri Basuki.

Pada tahun 2022, dukungan penanganan kemiskinan ekstrem Kementerian PUPR meliputi 212
kabupaten/kota prioritas melalui program Padat Karya Tunai (PKT) reguler bidang Cipta
Karya/permukiman terdiri dari Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat
(Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pengembangan Infrastruktur Sosial
Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), ditambah program bidang Perumahan
yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Baca Juga  Warga Gunung Kidul Diberdayakan Lewat Program Padat Karya

Sebelumnya, secara bertahap telah dilaksanakan di 35 kabupaten/kota prioritas pada 2021 dan
ditargetkan hingga 2023-2024 tersalurkan secara nasional sebanyak 514 kota/kabupaten.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman atas kesiapan lokasi/sasaran dan jenis penanganannya
yang direncanakan pelaksanaan fisiknya mulai Juni 2022,” ujar Menteri Basuki.

Dukungan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kementerian PUPR bertujuan untuk
mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bersifat partisipatif dan berkelanjutan dengan
melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan,
pemantauan, dan evaluasi, serta pemanfaatan hasil pembangunan.

Sementara penyediaan rumah layak huni melalui BPSP merupakan bantuan pemerintah bagi
Masyarakat Perpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan
dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya dengan
penerima yang memenuhi beberapa persyarakatan di antaranya belum memiliki rumah.

Baca Juga  Everything You Need to Know About Taylor Art

Kementerian PUPR berkomitmen mendukung terwujudnya percepatan penanganan miskin
ekstrem di Tanah Air. Penanganan dilakukan melalui pendekatan penataan kawasan secara
terpadu yang dilaksanakan secara bertahap pada 514 kabupaten/kota hingga tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *