Pom bensin Pertashop

Soal Harga Pertamax, Stafsus Erick Thohir : “Lucu Pertamina Harus Subsidi Mobil Mewah”

Berita Orbit – Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan dari total bahan bakar minyak yang dikonsumsi masyarakat, sebanyak 13 persen di antaranya adalah jenis Pertamax. Lebih lanjut, bahan bakar itu juga banyak dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.

Karenanya, Arya sepakat jika PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Pertamax dengan harga keekonomiannya yang diperkirakan di angka Rp16 ribu per liter.

“Pertamax ini kan sudah jauh sekali keekonomiannya harganya ya yang dibuat Pertamina. Sekarang Rp9 ribuan tapi harga keekonomian yang dibuat Kementerian ESDM sampai Rp16 ribu,” kata Arya dalam keterangan video pada Selasa 29 Maret 2022.

Karenanya, baginya tidak masuk akal jika Pertamina diharuskan mensubsidi bahan bakar yang kebanyakan digunakan mobil mewah.

Baca Juga  Bupati Morowali Jadi Inspektur Upacara Hut Kabupaten Morowali ke 22

“Lucu juga Pertamina harus subsidi mobil mewah,” lanjutnya.

Dia pun mengaku sudah banyak mendapat masukan kalau harga Pertamax terlalu murah. Di sisi lain, berkaca pada operator jual beli bahan bakar minyak lain yang juga menjual bensin dengan nomor oktan 92 seperti Pertamax, mereka pun menjual dengan harga sekitar Rp14 ribu.

Karenanya, jika Pertamina ngotot menjual di angka Rp9 ribu akan terjadi persaingan usaha yang tidak sehat.

“Seakan-akan Pertamina banting harga jadi enggak sehat juga dengan operator lain,” katanya “Masa Pertamina seperti yayasan sih yang menyumbang-nyumbang mobil mewah untuk dapat harga Pertamax murah”.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan invasi Rusia ke Ukraina telah mengakibatkan kenaikan harga bahan bakar minyak. Konsekuensinya, harga keekonomian bensin jenis RON 92 seperti Pertamax semestinya berada di angka Rp16 ribu.

Baca Juga  Pesantren Abu Bakar Baasyir dapat Dukungan dari Jokowi untuk Dikembangkan

Di sisi lain, pemerintah menetapkan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter. Angka itu diperoleh dari hasil perhitungan dengan patokan harga minyak pada bulan sebelumnya alias Februari 2022 padahal harga minyak bulan itu tidak setinggi bulan ini.

“Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi.

Baca Juga  Kemenkumham Sebut 404 Terpidana Mati Tinggal Tunggu Eksekusi

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pun mengungkapkan masalah itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa 29 Maret 2022 kemarin. DPR pun ternyata sepakat dan setuju Pertamina menaikkan harga Pertamax sesuai dengan harga keekonomiannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *