Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto (tengah) memberikan masker gratis kepada peserta vaksin di SD 009 Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis 24 Maret 2022.

Aturan Karantina Dihapus, Kepala BNPB Minta Batam dan Bintan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Berita Orbit, Batam-Pemerontah telah melonggarkan aturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengingatkan kepada pemerintah daerah Kepulauan Riau, khususnya Pemerintah Kota Batam dan Kabupaten Bintan agar tetap mengantisipasi adanya potensi lonjakan kasus Covid-19.

Dalam agenda Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau, di Batam, Kamis 24 Maret 2022.

“Jangan sampai ini dibuka sebentar langsung melonjak kasusnya. Makanya dengan kelonggaran-kelonggaran ini mari kita sikapi dengan bijaksana,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Sebagaimana aturan yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Satgas : Pemangkasan Masa Karantina PPLN Jadi 5 Hari Masih Dikaji

Pemerintah tidak lagi memberlakukan karantina bagi PPLN. Kendati demikian, hasil negatif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) masih menjadi syarat utama ditambah sertifikat vaksin dosis kedua.

Kota Batam dan Kabupaten Bintan merupakan pintu masuk ke wilayah Indonesia dari Singapura dan Malaysia. Batam sebagai kota industri perekonomian dan Bintan yang sarat akan destinasi wisata menjadi magnet bagi wisatawan untuk masuk ke wilayah itu melalui jalur laut.

Dengan aturan SE Nomor 15 Tahun 2022, Batam dan Bintan akan lebih terbuka lagi bagi wisatawan maupun pendatang dalam konteks ekonomi. Tentunya dengan kelonggaran aturan PPLN itu juga harus disiapkan protokol kesehatannya, termasuk percepatan program vaksinasi dengan target 30 persen untuk Kota Batam.

Baca Juga  Kala Kasus Covid-19 Meroket, Luhut Pangkas Masa Karantina Dari Luar Negeri

“Vaksinasi ini harus terus kita dorong, sehingga capaian target 30 persen dapat terlaksana dengan baik dan kita semua aman,” katanya.

Pada tahun 2021, Kota Batam telah menerima 36.484 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adapun dalam kurun periode tersebut ditemukan 3.493 kasus positif atau sebanyak 9,57 persen.

Kemudian pada tahun 2022, kedatangan para PMI sejak bulan Januari sampai Maret telah mencapai 11.561 orang. Adapun dalam kurun waktu tiga bulan itu ditemukan kasus positif sebanyak 1.590 atau 13,75 persen.

Capaian vaksinasi Covid-19 Booster atau lanjutan Kota Batam telah mencapai angka 789.451 atau 25,78 persen untuk total sasaran usia di atas 18 tahun. Adapun target yang harus dipenuhi hingga 30 persen adalah sebanyak 33.293 peserta lagi. Kemudian untuk Bintan telah mencapai 107.028 atau 17,24 persen dengan sisa target mencapai 13.659 peserta.

Baca Juga  Di Tengah Lonjakan Kasus, Pemerintah Buka Bali Untuk Internasional Mulai 4 Februari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *