BPJS kesehatan

NIK Bakal Jadi Nomor Register BPJS Kesehatan

Berita orbit, Jakarta-Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP direncanakan sebagai nomor registrasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti

Saat ini integrasi tersebut sudah mulai dilakukan, hanya saja masih diperlukan beberapa penyempurnaan.

“Jadi nanti bisa pakai NIK untuk (kepesertaan) di BPJS Kesehatan,” kata Ghufron di Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha meyakinkan penggunaan NIK ini tidak akan menyulitkan masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang tinggal nomaden atau berpindah-pindah karena mengontrak tempat tinggal.

Peserta BPJS Kesehatan tinggal menyesuaikan diri tempat tinggalnya dengan fasilitas kesehatan yang ada. Mengingat pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan sesuai dengan identitas.

Baca Juga  Jawaban Marshel saat Ditanya Ibu soal Beli Konten Porno Dea OnlyFans

“Faskesnya bisa digunakan karena data yang dibayarkan sudah by name by address,” kata dia.

Saat ini pemerintah sedang melakukan integrasi semua data dari setiap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang ada di Indonesia. Sehingga di masa depan, setiap orang hanya akan menggunakan NIK untuk berbagai layanan publik seperti BPJS Kesehatan, perpajakan dan sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *