KPK Panggil 2 Orang Pejabat PT Antam Jadi Saksi Korupsi, Dicecar Soal Ini
Berita Orbit, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memangil dua orang pejabat PT Aneka Tambang Tbk (PT Antam). untuk diperiksa terkait dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Dua orang tersebut ialah Vice President Operation Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk Ariyanto Budi Santoso dan Accounting and Budgeting Senior Officer di UBPP LM PT Antam Tbk periode 2013-2017 Mahendra Wisnu Wasono.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengataka, dua saksi itu dicecar mengenai mekanisme dan proses produksi pengolahan anoda logam di PT Antam.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa dua saksi. Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai mekanisme dan produksi pengolahan anoda logam pada PT Antam,” kata Ali Fikri dikutip dari Antara pada Selasa 8 Februari 2022.
Hingga saat ini KPK belum membeberkan detail kasus ini, termasuk konstruksi perkara dan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diakibatkan kebijakan pimpinan KPK terbaru yang hanya akan mempublikasi detail sebuah kasus ketika sudah dilakukan upaya paksa, berupa penahanan atau penangkapan.
Meskipun demikian, penyidik masih terus bekerja melengkapi dan mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan kasus ini. Penyidik masih terus memanggil saksi-saksi, melakukan penggeledahan, dan melakukan penyitaan di beberapa lokasi di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.