Cabuli Gadis Di Bawah Umur, Polres Morowali Ringkus Oknum Karyawan PT Imip
Cabuli Gadis Di Bawah Umur, Polres Morowali Ringkus Oknum Karyawan PT Imip
MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali berhasil menangkap oknum karyawan PT Imip Bahodopi diduga pelaku pencabulan anak perempuan di bawah umur.
Tersangka Z (21) asal Desa Labota, diduga mencabuli korbanya sebut saja Bunga (15) tinggal di Kecamatan Bahodopi.
Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/187/XII/2021/SPKT/Sek Bahodopi/Res Morowali/ Polda Sulteng, tnggal 30 Desember 2021.
Mendapat pengaduan itu, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan pada, Minggu (2/1/2021) siang.
Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa pelaku berada di sekitar wialayah PT Imip tepatnya di Desa Fatufia, Bahodopi.
“Lalu Pukul 17.00 Wita Tim Resmob Polres Morowali mendatangi lokasi yang dimaksud,” kata AKBP Ardi Rahananto.
Kemudian sertibanya di tempat, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Lalu digelandang ke Makopolres Morowali dengan tangan diborgol.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKBP Ardi Rahananto.(*)