Berharap Ada Titik Temu, Kapolres Morowali Mediasi PT.BCPM dengan Warga Desa Buleleng
Berita Orbit, Morowali – Terkait pemasalah yang terjadi antara PT. Bima Cakra Perkasa Mineralindo dengan Warga Desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir belum menemukan titik terang, Sehingga Kapolres Morowali AKBP.Suprianto melakukan media antara pihak Perusahaan dan Warga Desa Buleleng serta Desa Laronai .
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bungku Pesisir dan dipimpin oleh Kapolres Morowali AKBP.Suprianto serta dihadiri pula Camat Bungku Pesisir Sudarmin, Danramil Bungku Selatan Kapten Inf Gintu, Kapolsek Bungku Selatan Ipda Paisal, Kades Laronai Idrus Yusuf , Sekdes Buleleng Taufik, perwakilan LBH- Sulteng Sudirman dan perwakilan Manajeman PT.BCPM Anggara, Rabu (16/11/2022).
Kapolres Morowali AKBP.Suprianto mengatakan, Saya hanya sebagai mediator tidak ada kepentingan apa-apa, Saya hanya murni menjaga kamtbmas kalau ini berkepanjangan akan mengganggu ketertiban tentunya .
“Tujuan pertemuan ini adalah mencari solusi dan diskusi, Saya janji. akan Saya datangakan pihak perusahaan dan hari ini Saya tepati”, Ucapnya
Lanjutnya, Bahwa hari ini menindaklajuti pertemuan yang sudah dirapatkan dan Saya dapat dari hasil pertemuan antara Pemda , Masyarakat dan Perusahaan sertabistansi terkait pada tanggal 3 Novomber 2022 di Kantor Bupati Morowali.
“Dalam diskusi menghasilakan Perjanjian tali asih antara PT.Bima Cakra Perkasa Mineralindo( BCPM) dengan masyarakat Laronai akan ditinjau kembali.
Perusahaan hanya memberikan taliasih.
Harapanya, setelah dilakukan penyelesaian tidak akan mengunggat lagi”, ujarnya
Menindaklanjuti ini, silahkan masyarakat sampaikan keluhan- keluhan dan pihak Perusahan juga, supaya ada solusi yang kita dapatkan bersama.
Terkait sertipikat Setelah Saya ketemu dengan pihak Polda dan sertipikat ada penyitaan, ada sekarang sedang berlangsung proses di Polda, Saya tidak punya kewenangan dan campur tangan terkait masalah ini.
Kuasa hukum agar berkoordinasi dengan penyidik untuk tindaklajutnya seperti apa, ungkapnya
Ditambahkan untuk masalah laporan masih berproses, dan masih berjalan. Untuk mengetahui hal itu saya tidak berhak. walapun, Saya Polisi.
Silahkan pihak Pendamping Hukum menanyakan secara detail kepada penyidik Polda.
Makanya dengan keahadiran Saya.Saya akan bawa perusahaan ditengah- tengah masyarakat ataupun sebaliknya.sehingga komunikasi dapat berjalan dengan baik.
Harapan saya untuk membukakan komunikasi ini ada solusinya dan tidak ada masalah yang terpendam.
“Tolong jaga situasi dan emosi. Saya , berupaya lagi mencari solusi dan jangan sampai ada pihak yang provokasi serta jangan terpancing serta tidak ada gunanya dan tolong jaga kamtibmas, Saya yakin ini akan selesai”, pungkasnya.
Sementara itu Anggara Perwakilan dari pihak Perusahaan dari PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo, menyampaikan kami tetap menindaklajuti hasil kesepakatan tanggal 3 November yang dipimpin oleh Bupati. sudah ada kesepakatan serta kita berharap hari ini ada kesepakatan ditempat ini. Harap Anggara.
“Jika ada Kesepakatan hari ini, maka pembayaran akan kita bayar hari ini juga, memang harus disepakati oleh kedua pihak dan seharusnya pihak – pihak yang terlibat dalam masalah ini harus taat pada proses hukum dan harus profesional”.Katanya.
Selanjutnya , Sekdes Desa Buleleng Taufik. sertipikat harus dikembalikan, persoalan tersangka belum selesai, kalau masalah uang masalah terahkir tidak apa- apa.
Terkait masalah dibuleleng kita harapakn diselesiakan di Desa Beleleng.
“Sertipikat harus dikembalikan, dan persoalan pembayaran masalah terahkir, kalau memang ada niat baik silahkan datang ke desa buleleng.
Kami tidak setuju dengan hasil kesepakatan di Kantor Bupati”.katanya.
Kades Laronai Idrus Yusuf, ” kami pada dasarnya dari Desa Laronai selama ini, sangat patuh dan taat pada hukum dan sampai saat ini masih menunggu hasilnya”.katanya.
Ditempat sama, Lembaga Bantuan Hukum- Sulteng ( LBH- Sulteng ) Sudirman, saya sayangkan masalah ini langsung dibawa ke Polda, seharusnya ditangani oleh pihak Polres .
akan tetapi hal ini sudah terjadi. Namun pada dasarnya kami juga taat hukum terkait masalah ini.Tandasnya.
Selajutnya dari hasil pertemuan tersebut disetujui bahwa, akan dilakukan pertemuan kembali oleh kedua Desa dengan pihak perusahaan dan akan dilakukan pertemuan di desa buleleng terlebih dahulu. selanjutnya Desa laronai dan kemudian kedua desa akan bertemu dengan dihadirkan perusahaan yang akan dimediasi oleh Kapolres Morowali.