Soal Konten Prank KDRT, Polisi akan Segera Panggil Baim Wong dan Paula Verhoeven
Berita Orbit, Jakarta – Polisi segera panggil Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk dimintai klarifikasi atas kasus konten video prank terkait KDRT.
Kasus ini diusut Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan usai menerima Laporan polisi (LP) dari Ormas Sahabat Polisi Indonesia.
“Pasti akan kita jadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Baim dan Paula. Nanti kami tanyakan jadwal pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Nurma menerangkan, kasus konten video prank terkait KDRT masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Hukuman Pidana
Pelapor Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella telah dimintai keterangan. Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.
“Masih penyelidikan, laporan sudah kami terima, pelapor sudah diperiksa.Nanti dijadwalkan untuk pemeriksaan Baim Wong dan Paula setelah kami periksa saksi-saksi,” ujar dia.
Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia membuat Laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Laporan tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.
Dalam laporannya, pelapor menilai tindakan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven tergolong perbuatan pidana.
Dalam laporannya, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa video yang dipersoalkan.
Adapun, terlapor dipersangkakan dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.