KPK Klaim Masih Terus Memburu Harun Masiku
Berita Orbit, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya masih terus memburu calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. KPK menyatakan tak lelah mencari tahu keberadaan buron kasus dugaan suap pergantian anggota DPR periode 2019-2024.
“Ya terus kami cari, semua DPO KPK terus kami cari. Sehingga sabar mengenai DPO pasti kami cari, kalau sudah ketemu tempatnya di mana, pasti kita tangkap,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
Sebelumnya, mantan Kasatgas KPK Novel Baswedan menyindir bekas lembaganya yang belum juga berhasil menangkap Harun Masiku, buron kasus suap penetapan anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
Novel mengatakan, jika KPK yang kini dinahkodai Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tak mampu menangkap Harun, maka KPK boleh meminta bantuan kepadanya dan mantan pegawai KPK lainnya yang dipecat melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca juga: Lukas Enembe Kembali Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini
“Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap,” ujar Novel dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
Terkait dengan pernyataan Firli yang menyebut para buron tak bisa tidur nyenyak lantaran terus diburu KPK, menurut Novel yang seharusnya tidak bisa tidur nyenyak bukan para buron, melainkan Firli yang belum berhasil menyeret mereka.
“Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang,” kata Novel.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari.
“Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” kata pensiunan komisaris jenderal polisi itu, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.
Baca juga: KPK Panggil Lukas Enembe untuk Pemeriksaan
Harun Masiku, bekas caleg dari PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Masiku sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah dengan nama dia tercantum di dalamnya.
Selain Masiku, kata dia, KPK juga memastikan memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap. “KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang,” ujar dia.