Kepolisian Sektor Dungingi Polres Gorontalo Kota membagikan bendera merah putih kepada pengendara yang melintas di jalan Beringin Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Senin (08/08).

Meriahkan HUT RI Ke-77, Polsek Dungingi Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Terhadap Pengendara

Berita Orbit, Bogor – Dalam rangka memeriahkan Hut Kemerdekaan Indonesia ke 77 tahun, Kepolisian Sektor Dungingi Polres Gorontalo Kota membagikan bendera merah putih kepada pengendara yang melintas di jalan Beringin Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Senin (08/08).

Pelaksanaan bagi-bagi bendera dipimpin langsung oleh Kapolsek Dungingi IPTU Pranti Natalia Olii, SH dan diikuti oleh personel Polsek Dungingi.

Tampak terlihat, personel Polsek memberhentikan setiap kendaraan baik roda dua, roda tiga (bentor) dan roda empat untuk membagikan bendera.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-74, Polres Gorontalo Kota Laksanakan Polwan Goes To School

Melihat adanya bagi-bagi bendera untuk diletakan di kendaraan, membuat pengendara langsung mendekat ke personel Polsek. Bahkan para pengendara tak sungkan langsung meminta kepada personel bendera merah putih tersebut.

Baca Juga  Polsek Dungingi Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku Penikaman Di Salah Satu Kos

IPTU Pranti Natalia mengatakan, pembagian bendera merah putih ini merupakan langkah Polri dalam menumbuhkan semangat perjuangan terhadap masyarakat.

“Kita harapkan, dengan adanya bagi-bagi bendera merah putih ini dapat membangkitkan semangat kemerdekaan dikalangan pengendara,” ucapnya.

Baca Juga: Personel Jajaran Polres Gorontalo Kota Jalin Kedekatan dengan Security

Di samping membagikan bendera merah putih, tak lupa personel Polsek juga memberikan imbauan kepada pengendara dan masyarakat terkait pelaksanaan gebyar vaksinasi dalam rangka Hut Kemerdekaan RI Ke-77 yang akan di selenggarakan di Mapolda Gorontalo pada Selasa (09/08) besok.

“Kita harapkan bagi seluruh pengendara dan masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin, agar dapat mengunjungi gebyar vaksinasi di Mapolda Gorontalo. Dimana hal ini guna memutus penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga  Ivan Gunawan Kembalikan Rp 921 Juta Dari Kontrak DNA Pro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *