Komnas HAM Jamin Pemeriksaan Bharada E Tidak Ada Unsur Penyiksaan
Berita Orbit, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memastikan tidak ada penyiksaan dalam proses pemeriksaan Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ketua Komnas HAM juga menyebut bahwa pihaknya akan meninjau penyelidikan Bharada E berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Tidak (menggangu penyelidikan Komnas HAM). Tugas Komnas HAM sekarang memastikan apakah Bharada E itu diperiksa dengan benar,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Kamis 4 Agustus 2022.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga telah menandatangani perjanjian dengan Polri untuk memastikan proses pemeriksaan aparat terhadap tersangka maupun saksi tidak ada unsur kekerasan di dalamnya.
Baca Juga: Polri Bakal Usut Kemungkinan Adanya Pihak yang Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
“Komnas HAM punya perjanjian kerja sama antara Komnas HAM dengan Polri. Saya tanda tangan dengan Pak Listyo, sebelumnya dengan Pak Idham Aziz, sebelumnya dengan Pak Tito, kita tanda tangan. Salah satunya adalah menghindari terjadinya pelanggaran terhadap konvensi antipenyiksaan, itu di mana bisa dilihat? Dalam proses pemeriksaan hukum misalnya apakah ada tindakan yang bertentangan dengan HAM. Itu kita akan tetap awasi,” kata Damanik.
Dalam proses pemeriksaan Komnas HAM mengaku akan memanggil Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, namun waktu pemanggilan belum dapat dipastikan.
“Pasti (memeriksa Ferdy Sambo) sabar saja,” katanya.
Pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM dengan Ferdy Sambo terkait dengan keaktifan kamera CCTV saat terjadinya insiden baku hantam di kediamannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polri Bakal Usut Kemungkinan Adanya Pihak yang Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
“Misalnya saya bilang ‘ini kenapa CCTVnya tidak bekerja? Apakah disambar petir atau katanya memang sudah lama tidak berfungsi? Kan dua keterangan berbeda-beda. Komnas HAM tidak punya kewenangan meminta, tapi kami punya wewenang untuk bertanya, coba jelaskan kasus yang terjadi,” kata dia.
Apabila dalam pemeriksaan Ferdy Sambo banyak berbelit maka Komnas HAM makan segara melapor ke Menko Polkumham Mahfud MD agar duduk perkaranya bisa segera diketahui dan disimpulkan.
“Kalau tidak dijelaskan dengan baik, saya akan lapor kepada Pak Menko. Pak Menko mereka enggak mau jelaskan, padahal kami penting dapatkan informasi itu. Kita semua penting mendapatkan informasi, untuk mengetahui duduk soalnya,” kata Damanik.
Komnas HAM juga akan terus menelusuri keterangan terkait peristiwa baku tembak ini jika jawaban Ferdy Sambo tidak memuaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang di terima Brigadir J dalam baku tembak di kediaman Kadiv Propam itu.
Baca Juga: Cuma Diperiksa Tujuh Jam, Ini Pernyataan Irjen Ferdy Sambo
“Kalau seandainya, kita berandai-andai ‘o iya ternyata dia sudah rusak sejak lama’, maka cara kita adalah cari sumber-sumber data informasi yang lain melalui hp, melalui ini, dan macam-macam Tapi kalau ternyata itu ada kesengajaan, itu kan masalah begitu,” kata dia.