Hari Keempat, Tak Parpol Daftar ke KPU
Berita Orbit, Bogor – Masuki hari keempat pendaftaran peserta pemilu 2024 yang sudah dimulai sejak Senin 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022. Pada Kamis 4 Agustus 2022 tidak ada satupun partai politik yang dijadwalkan mendaftar ke Kantor Komisi pemilihan Umum. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
“Untuk tanggal 4 belum ada surat yang masuk (untuk mendaftar),” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis 4 Agustus 2022.
Namun, Hasyim mengatakan bahwa besok, Jumat 5 Agustus 2022 akan ada partai politik yang datang dan mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu ke Kantor KPU.
Baca Juga: Hari Kedua Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Hanya Satu Parpol yang Datang ke KPU
“Besok baru ada lagi, hari Jumat,” jelas Hasyim.
Sebelumnya, KPU RI telah melakukan sosialisasi dengan meminta para parpol untuk memberi surat pemberitahuan satu hari sebelum pendaftaran, hal tersebut dilakukan agar KPU RI dapat mengatur waktu pendaftaran sehingga tidak bentrok dan semua parpol dapat dilayani dengan baik.
Dalam tahapan pemilu 2024 terdapat dua verifikasi yang dilakukan oleh para partai politik, yang pertama verifikasi administrasi dan kedua adalah verifikasi faktual. Kedua tahap tersebut akan berlangsung selama 4 bulan dan pada 14 Desember 2022 akan diumumkan penetapan partai yang menjadi peserta pemilu.
Saat ini telah ada 12 partai yang sudah melakukan proses pendaftaran ke KPU, delapan diantaranya sudah dinyatakan lengkap dalam kepengurusan dokumen.
Baca Juga: Pendaftaran Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Sembilan Partai Politik Ini Daftar di Hari Pertama
Delapan partai tersebut ialah PDIP, PKB, PKS, Partai Bulan Bintang, Perindo, NasDem, PKN dan Partai Garuda. KPU mengimbau pada seluruh partai politik yang telah mendaftar namun belum melengkapi dokumen diberi kesempatan segara melengkapinya hingga 14 Agustus 2022.