Hari Ini Komnas HAM Periksa Bharada E Terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Berita Orbit, Bogor – Pada Selasa 26 Juli 2022 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Bharada E untuk diperiksa terkait kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tidak hanya Bharada E, Komnas HAM juga akan meminta keterangan pada seluruh ajudan Ferdy Sambo. Pemeriksaan Komnas HAM dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam, di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin 25 Juli 2022.
“Besok agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan semua ADC dari Irjen Sambo. Semuanya (termasuk Bharada E),” kata Anam, kemarin.
Baca Juga: Polri Sebut Jenazah Brigadir J Bakal Diautopsi Ulang 27 Juli di Jambi
Pihaknya juga berharap para ajudan Sambo dapat hadir dan memenuhi permintaan keterangan tersebut. Dalam pemeriksaannya kali ini Komnas HAM akan mengungkap temuannya terkait dengan kasus penembakan Brigadir J setelah hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J keluar.
“Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan keterangan tersebut,” sambung Anam.
Berdasarkan undangan yang disampaikan diketahui pemeriksaan terhadap Bharada E dan ajudan Sambo akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Anam menyebut bahwa keterangan luka pada tubuh Bridagir J sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.
Baca Juga: Tim Forensik Polri Dipanggil Komnas HAM Bahas Autopsi Brigadir J
“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam.
“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti,” lanjut dia.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga telah mendapatkan keterangan dari keluarga setelah melakukan pendalaman ahli. Namun, mengenai kesimpulan yang didapatkan. Komnas HAM belum dapat mengungkapkan secara gamblang karena masih harus mengumpulkan data dan fakta secara komperhensif.
“Harus komprehensif, dari segi luka, hp , CCTV, sehingga kita melihat peristiwa jadi komprehensif. Sehingga luka ini begini begitu, bikin orang deg degan,” ucap Anam.
Dalam hal ini, independensi Komnas HAM tidak akan berpengaruh pada proses penyidikan meski ada perbedaan laporan antara kasus di Polda Metro jaya dan Bareskrim.
“Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya,” kata Anam.