Sambut Ajaran Baru Direktorat SD Bagikan Pengenalan Lingkungan Sekolah
Berita Orbit, Bogor – Memasuki tahun ajaran baru yang di mulai pada Senin 18 Juli 2022 disambut baik oleh para siswa-siswa baru khususnya di tingkat Sekolah Dasar. dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ada beberapa hal yang harus diketahui orang tua murid berdasarkan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Direktorat Sekolah Dasar membagikan pengetahuan mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah melalui akun instagram terverifikasinya @ditpsd.
“Selamat Menyambut Tahun Ajaran Baru 2022/2023 #SahabatSekolahDasar!Hari ini #SahabatSekolahDasar bertemu kembali dengan teman-teman dan Bapak/Ibu guru. Bagi #SahabatSekolahDasar yang baru memasuki bangku sekolah dasar, selamat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ya.” tulisnya pada Senin 18 Juli 2022.
Dalam proses pengenalan lingkungan sekolah, orang tua murid dan tenaga pendidik diharapkan mampu mengenali potensi diri siswa baru melalui formulir profil siswa yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, potensi, serta sifat/perilaku.
Kemudian, siswa baru dapat diberikan motivasi, semangat belajar hingga cara efektif bagi mereka menyerap ilmu di sekolah. Dalam proses pengenalan tenaga pendidik harus mampu menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai disiplin dan hidup sehat.
Selanjutnya, bantu para siswa baru untuk beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum dan sarana prasarana sekolah. Selama proses pengenalan lingkungan sekolah diharapkan tenaga pendidik mampu mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah. Dalam hal ini Kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi selama MPLS.
Siswa baru wajib diperkenalkan dengan pengenalan program pengenalan saran prasarana penanaman konsep pengendalian diri, pengenalan cara belajar dan pembinaan awal kultur sekolah agar nantinya dapat mengikuti pembelajaran sesuai dengan aturan yang berlaku di tiap sekolah.
Baiknya, pengenalan lingkungan sekolah dilakukan pada hari dan jam pelajaran sekolah dalam jangka paling lama 3 hari di minggu pertama awal tahun ajaran baru.
Masa pengenalan lingkungan sekolah menjadi hal penting dalam proses pembelajaran baru di tingkat Sekolah dasar, berikut hal yang wajib dilakukan dalam MPLS :
1. Guru merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah
2. Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah kecuali jika sekolah kekurangan fasilitas
3. Kegiatan yang dilakukan harus bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan
4. Siswa baru wajib memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah
5. Sekolah wajib meminta izin secara tertulis dengan menyertakan rincian kegiatan dan mendapatkan izin secara tertulis dari orang tua calon peserta pengenalan anggota baru ekstrakulikular.
6. Sekolah wajib menugaskan paling sedikit dua orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakulikular.