Rahmat Yasin Diduga Ikut Atur Laporan Keuangan Pemkab Bogor Dari Balik Jeruji
Berita Orbit, Bogor – Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin diduga ikut mengondisikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
Dugaan tersebut diselisik tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Rahmat Yasin sebagai saksi. Saat itu, Rahmat Yasin dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan adiknya, Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, tim penyidik lembaga antirasuah mendalami komunikasi yang dilakukan Rahmat dan Ade Yasin sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat menerbitkan hasil audit laporan keuangan Pemkab Bogor.
Baca Juga: Iwan Setiawan Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Ade Yasin
“Rahmat Yasin bersedia untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi dengan Tersangka AY (Ade Yasin) dalam persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan tim audior BPK perwakilan Jawa Barat,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat 24 Juni 2022.
Sebelumnya KPk telah menetapkan Ade Yasin dan tujuh tersangka lain atas dugaan suap kepengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Berdasarkan hasil audit BPK ditemukan ada kejangalan dalam laporan keuangan proyek peningkatan jalan Kadang Roda-Pakan Sari.
Atas pebuatannya, para pemberi suap melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Baca Juga: KPK Dalami Aliran Dana dari Kontraktor Ke Bupati Bogor Ade Yasin