Pembunuh George Floyd Dinyatakan Bersalah, Warga Menangis dan Menari
Jakarta –
Sekitar 200 orang di luar gedung pengadilan Minneapolis, Amerika Serikat menyambut gembira vonis bersalah yang dijatuhkan pada mantan perwira polisi Derek Chauvin atas pembunuhan George Floyd.
Chauvin dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan terkait pembunuhan Floyd, pria kulit hitam tak bersenjata yang kematiannya memicu protes terbesar AS terhadap prasangka rasial dan kebrutalan polisi dalam beberapa dekade.
“Hari ini kita merayakan keadilan untuk kita kami,” ujar seorang pengunjung sidang seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (21/4/2021).
“Saya tidak percaya … bersalah,” kata pengunjung lain, Lavid Mack (28) yang tidak mengira Chauvin akan dinyatakan bersalah.
Sejumlah pengunjung bahkan tampak menangis. “Sekarang kita akhirnya bisa mulai bernapas,” kata Amber Young dengan mata berkata-kaca.
Gembira atas putusan bersalah itu, puluhan orang lainnya meneriakkan, “Kekuatan kulit hitam! Kekuatan kulit hitam!”
Jalan di depan gedung pengadilan telah ditutup untuk lalu lintas dan beberapa kendaraan yang membelok membunyikan klakson untuk mendukung massa.
Dalam sepekan terakhir, ketegangan meningkat di Minneapolis, yang diguncang oleh protes besar-besaran setelah kematian Floyd tahun lalu.