Densus 88

Densus 88 Tangkap Mahasiswa Malang, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS Lewat Grup Facebook

Berita Orbit, Malang-Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri mengamankan seorang mahasiswa berinisial IA (22),di Kota Malang, Jawa Timur.

Terduga teroris yang mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia ini diketahui terlibat mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.

Kabag Banops Densus 88 antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, IA dalam menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme ini dilakukannya hanya di media sosial seperti Facebook saja dan bukan di Youtube.

“Untuk masyarakat secara umum ya, lebih banyak ke dalam jaringannya sih enggak seperti di publish ke YouTube umum gitu ya. Dia di group atau di fanbase atau di Facebook groupnya dia gitu,” kata Aswin.

Baca Juga  Tim Gabungan Temukan Barang Ini Saat Sidak Kamar Hunian di Lapas Paledang Bogor

“Propagandanya ya terkait dukungan ya, dukungan terhadap ISIS terus cita-cita berdirinya daulah atau negara Islam gitu ya. Negara Islam Indonesia atau khilafah lah ya di tempat kita, ya seputaran itu sih materinya,” sambungnya.

Aswin menyebut, untuk materi yang dikirim atau disebarkan oleh IA itu dikirim oleh terduga teroris lainnya yakni MR yang sudah lebih dulu ditangkap. Namun, MR mengirim meteri itu ke IA sebelum ia ditangkap oleh petugas.

“Komunikasi salah satunya selain daripada penyerangan adalah mendapatkan materi konten dari tersangka yang sudah ditangkap di Jakarta, MR,” sebutnya.

Ia menegaskan, IA ditangkap oleh pihaknya karena diduga telah melakukan penyebaran propaganda ISIS dalam bentuk tayangan video yang berbahasa Arab maupun yang sudah diterjemahkannya.

Baca Juga  NII Jaringan Sumbar Berupaya Lengserkan Pemerintah Jokowi Sebelum 2024

Keterlibatan

Ia menjelaskan, untuk keterlibatan IA yakni mengumpulkan dana untuk membantu Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang berada di Indonesia. Tak hanya itu, ia juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.

“Ketiga, yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi,” jelasnya.

Kini, penyidik dari Densus 88 masih memproses dan mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan terduga teroris tersebut dan mengembangkan terhadap tersangka lainnya.

Lalu, terkait komunikasi yang dilakukan antara IA dengan MR atau terduga teroris yang sudah ditangkap lebih dulu ini dilakukan sebelum MR ditangkap oleh Densus.

Baca Juga  Presiden Palestina Semprot Menlu AS Soal Sikap Standar Ganda Ke Israel dan Rusia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *