Plt Bupati Bogor Singgung Izin Pendirian Bangunan
Berita Orbit, Bogor – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyinggung soal izin pendirian bangunan di lokasi yang rawan. Menurutnya pemerintah kerap kali longgar perihal pemberian izin bangunan, izin dapat diberikan ketika ada banyak permintaan masyarakat setempat namun seharusnya masyarakat tidak termakan iming-iming tanda tangan tanpa melihat dampaknya.
“Kadang-kadang kades, camat, tidak bisa menolak karena masyarakat sekitar sudah memberikan izin. Makanya saya minta ke masyarakat jangan hanya iming-iming mau tanda tangan, lihat dampak ke depannya,” kata Iwan saat meninjau lokasi longsor Desa Cipelang, Senin (23/05/2022)
Dalam hal ini warga harus diberikan edukasi mengenai mitigasi bencana dan pemberian izin bengunan secara matang dengan mempertimbangkan banyak aspek di lapangan.
“Ke depan jangan mudah memberi izin membangun apa-apa. Warga juga harus diedukasi tentang mitigasi. Kalau bangunan itu dibangun berbahaya buat lingkungan lain, nggak usah mau menyetujui,” kata Iwan.
Tidak hanya imbauan pada masyarakat, Iwan juga menjelaskan bahwa izin pendirian bangunan bisa tidak disetujui kades, camat dan jajaran pemerintahan jika lokasi tidak sesuai dan dapat membahayakan bangunan di sekitarnya. Perlu diperhatikan bahwa izin pendirian bangunan perlu memenuhi syarat yang berlaku baru dapat disetujui.