6 Cara Menikah Sederhana di KUA, Lebih Hemat!
Obiters, Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) akhir-akhir ini sedang menjadi perbincangan hangat. Hal ini dikarenakan seorang netizen membagikan pengalamannya menikah sederhana di KUA tanpa menggelar pesta. Pembicaraan tersebut pun membuat banyak orang tertarik untuk membagikan momen bahagianya tersebut di media sosial.
Pasalnya, menikah di KUA memang dinilai lebih terjangkau dibandingkan harus menggelar resepsi yang menghabiskan banyak uang hingga ratusan juta. Bagi kamu yang akan merencanakan nikah sederhana, cara ini bisa kamu lakukan menikah di KUA. Berikut simak cara selengkapnya.
1. Mendaftar Pernikahan Melalui SIMKAH
Langkah pertama, kamu bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online dengan mengakses laman https://simkah4.kemenag.go.id. Pastikan kamu mengisi formulir secara benar dengan melengkapi informasi data pribadi dan pas foto yang perlu diunggah. Setelah mendaftar, simpan bukti daftar nikah untuk dicetak dan digunakan sebagai tanda telah mendaftar nikah.
2. Lengkapi Persyaratan Dokumen
Selanjutnya, kamu juga perlu melengkapi apa saja persyaratan dokumen saat mendaftar nikah. Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai berikut:
- N1 – Surat Pengantar Nikah.
- N3 – Surat Persetujuan Mempelai.
- N5 – Surat Izin Orang Tua (untuk calon pengantin berusia di bawah 21 tahun).
- Surat Akta Cerai (untuk calon pengantin yang pernah cerai).
- Surat Izin Komandan (untuk calon pengantin TNI atau POLRI).
- Surat Akta Kematian (untuk calon pengantin duda atau janda yang ditinggal mati).
- Izin atau dispensasi dari Pengadilan Agama (jika usia pengantin kurang dari 19 tahun dan izin poligami).
- Izin dari Kedutaan Besar (untuk Warga Negara Asing).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Lahir.
- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (untuk yang menikah di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin).
- Pas foto berukuran 2×3 sebanyak 5 lembar.
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
3. Menyediakan Mahar dan Cincin Pernikahan
Jika kamu ingin menikah sederhana di KUA, kamu cukup perlu menyediakan mahar dan juga cincin pernikahan yang nantinya akan diserahkan kepada pengantin wanita. Hal ini dikarenakan mahar merupakan pemberian wajib dari seorang calon suami untuk calon istrinya. Sedangkan cincin adalah salah satu simbol dari ikatan pernikahan antara suami dan istri.
4. Gunakan Busana dan Riasan Wajah yang Sesuai
Jika masih diperlukan, tidak ada salahnya kamu untuk menggunakan busana dan riasan wajah layak pasangan pengantin di pesta pernikahan. Hanya saja, bagi sebagian masyarakat yang menikah di KUA biasanya menggunakan riasan dan busana yang sangat sederhana untuk menghemat biaya. Sehingga kamu tidak perlu menyewa kebaya atau gaun dengan jumlah harga yang relatif mahal.
5. Dokumentasi Pernikahan
Dokumentasi pernikahan adalah hal wajib untuk mengabadikan momen spesial kamu bersama pasangan dan keluarga. Konsep menikah sederhana di KUA ini juga tidak mengharuskan kamu menyewa fotografer mahal. Kamu bisa meminta tolong kepada rekan atau saudaramu yang mahir dalam bidang fotografi untuk menghemat budget pernikahan di KUA.
6. Pertimbangkan Hidangan untuk Tamu
Setelah menikah di KUA, kamu bisa mengadakan syukuran kecil-kecilan dengan memberikan hidangan untuk tamu dari keluarga dan kerabat terdekat. Pertimbangkan jumlah porsi hidangan sebijak mungkin agar tidak boros dan menghabiskan banyak biaya. Kamu bisa memperkirakan berapa jumlah tamu yang bisa hadir untuk datang ke momen pernikahanmu.
Itu dia Orbiters, cara menikah sederhana di KUA yang tentunya sangat menghemat biaya dengan harga lebih terjangkau. Tentunya rencana pernikahan ini perlu kamu bicarakan bersama pasangan dan keluarga kamu dengan terbuka. Semoga membantu!