Ratusan Buruh di Morowali Tuntut Kenaikan Upah

Beritaorbit.com, Morowali-Ratusan Buruh yang tergabung dalam Forum Gerakan Buruh Bersatu (FGBB) Menuntut Kenaikan Upah Dalam Kawasan PT. IMIP di depan Kantor Bupati Morowali .

aksi tersebut dipimpin oleh Katsaing Ketua SPN Morowali/Penanggung Jawab Aksi dan Taufik Jendral Lapangan Aksi .Selasa (4/1/2022).

Dalam orasinya Korlap Katsaing menyampaikan tuntutannya yaitu :
a. Forum Gerakan Buruh Bersatu menganggap UU 11 Tahun 2020 beserta peraturan turunannya tentang pengupahan Inkonstitusional bersyarat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
b. Menuntut kepada pemerintah agar penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Morowali berdasarkan kebutuhan hidup layak dengan merujuk kepada PP 78 Tahun 2015.
c. Forum Gerakan Buruh Bersatu menganggap bahwa rekomendasi dewan pengupahan tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten Morowali dianggap cacat administrasi karena tidak ada persetujuan dari unsur SP/SB yang tirlibat dalam dewan pengupahan dan tanggal penetapannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
d. Mendesak kepada pemerintah untuk menghadirkan pihak Pimpinan PT. IMIP dalam hal ini pihak yang berwenang mengambil keputusan untuk menyampaikan kejelasan kenaikan upah dalam kawasan PT. IMIP.Teriak Katsaing.

Baca Juga  Kemenkes Berikan Izin untuk Lansia Mendapatkan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Selanjutnya massa aksi diterima oleh Pemda Morowali untuk dilakukan dialog dan mediasi di ruang Aula Kantor Bupati Morowali Komplek Perkatoran Fonuasingko Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali dan kegiatan tersebut di pimpin oleh Drs. Taslim Bupati Morowali, Rizal Baduddin Asisten I, Husban Laounu Asisten III, Ambo Lewa Kasatpol PP dan Damkar, Ahmad Sekretaris Disnakertrans, Katsaing Ketua SPN Morowali, Sahlun Sahidi Ketua SBSI Morowali, Asfar Ketua SP-SMIP, Agus Salim Ketua FSPNI, Afdal Ketua SPIM serta 30 orang perwakilan massa aksi

Katsaing Ketua SPN Morowali ada beberapa yang disampaikan yaitu:

  1. Bahwa Sebelumnya telah dilakukan mediasi pada 16 Desember 2021, dalam forum disampaikan bahwa akan ada rencana Pembahasan kenaikan upah namun sampai dengan saat ini tidak ada.
Baca Juga  Terkait Program Magang Mahasiswa Vokasi Industri Setara D1, Pemkab Morowali Kalaborasi dengan Perushaan

2.Rekomendasi Dewan Pengupahan dianggap cacat secara administratif. Pihaknya meminta penjelasan terkait hal tersebut karena Serikat Pekerja tidak menandatangani Rekomendasi tersebut.

  1. Pihaknya meminta regulasi atau kebijakan skala kenaikan sebagai dasar penghitungan kenaikan upah.

4.Pihaknya meminta pemda untuk menyurat Perusahaan agar menerima Serikat Pekerja dalam pembahasan kenaikan upah.

Sementara itu Bupati Morowali Drs.Taslim dalam penyampianya mengatakan, Pemda siap menjadi mediator antara Serikat Pekerja dengan Perusahaan dalam memenuhi tuntutan dan aspirasi dalam rangka mendapatkan penyelesaian dan kesepakatan bersama.

Sudah dibangun komunikasi namun karena kesalahan teknis belum divaksin sehingga belum ada pertemuan dan Pemda akan memfasilitasi dan mendamping pertemuan dengan pihak perusahaan diluar Kawasan PT. IMIP agar dapat membahas rencana kenaikan upah serta Pihaknya siap untuk mengawal pihak serikat untuk bertemu dengan Gubernur Sulteng dalam rangka Penetapan UMK atau kenaikan upah.Pungkasnya.

Baca Juga  Sepanjang Januari-Oktober Telah Terjadi 2.718 Bencana di Indonesia, 160 Warga Meninggal

Selanjutnya berdasarkan hasil kesimpulan dalam dialog tersebut, Akan dijadwalkan kembali pertemuan di Minggu Kedua Januari antara Serikat Pekerja dengan Perusahaan PT. IMIP dan didampingi oleh Pemda Morowali dalam rangka Pembahasan Kenaikan Upah di dalam Kawasan PT. IMIP.

Masih adanya perbedaan pemahaman keputusan MK yang Inkonstitusional akan dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Sulteng dalam membahas UMK dan regulasi penjadwalan setelah pertemuan dengan Pihak Perusahaan.

Aksi berjalan lancar dan aman di bawah pengamanan Polres Morowali dan di bantu anggota TNI yang dipimpin oleh Wakapolres Morowali Kompol.Nasruddin S.H,S.I.K,M.H.(supriyono).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *