Pekerja migran Indonesia berangkat ke Korea Selatan

20 Ribu Pekerja Migran Indonesia Siap Mengadu Nasib di Korea Selatan

Berita Orbit, Jakarta-Tahun ini animo masyarakat untuk bekerja di luar negeri mengalami kenaikan. Terbukti, pada 2022 sebanyak 19.993 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) akan diberangkatkan ke Korea Selatan.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, mengatakan, untuk tahun 2022, Negeri Ginseng tersebut tidak menetapkan kuota Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Mudah-mudahan yang hari ini mendaftar dan memverifikasi dokumen mereka akan dinyatakan lulus usai mengikuti tes,” kata Benny kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Benny menilai yang terpenting saat ini adalah bagaimana membangun persepsi publik yang dulu buruk jika berbicara tentang Pekerja Migran Indonesia. “Ini yang harus berubah bahwa mereka ini pahlawan devisa dan pejuang keluarga,” ujarnya.

Baca Juga  Korsel Siap Bangun Terowongan Tabung Penghubung di Ibu Kota Baru

Dia menegaskan PMI punya hak untuk bekerja. Hal tersebut sesuai dengan pasal 27 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak.

Pemerintah akan memberikan berbagai fasilitas kemudahan dan kemurahan biaya. Misalnya, jika mereka membutuhkan biaya, tidak perlu lagi menjual harta milik keluarga bahkan meminjam ke rentenir. Pasalnya, BP2MI menyiapkan dua skema pinjaman ,yakni KTA dan KUR dengan platform hingga Rp100 juta.

Benny menegaskan pihaknya juga menghindarkan para pekerja migran terlilit utang kepada rentenir sehingga mereka harus membayar dengan bunga yang sangat tinggi. “Ini bukti negara tentang penerapan pasal 27 UUD 1945,” tegasnya.

Sementara itu, kerja sama dengan perguruan tinggi termasuk IKOPIN University akan terus diperkuat. Untuk penempatan PMI, ia menuturkan BP2MI akan fokus pada kerja sama Government to Government (G to G) karena skema penempatan itu ada yang ditempatkan oleh swasta juga oleh pemerintah melalui (G to G) seperti Korea, Jepang, dan Jerman. Selain itu, ada juga melalui skema Government to Privat.

Baca Juga  Waduh Banyak Perempuan Korsel Bekukan Sel Telur agar Tidak Hamil, Ternyata Ini Alasannya

Dia menjelaskan yang ditempatkan oleh negara tentu harus lebih baik kualitasnya dan tidak boleh kalah dengan pelayanan yang diberikan oleh swasta.

“Di situ kami bersaing secara sehat. Selain itu, dengan membuka peluang kerja sama ini sebagai peluang kita memerangi penempatan ilegal yang dilakukan oleh sindikat dan mafia,” katanya.

Dia kembali menegaskan tidak boleh anak-anak bangsa tersebut diperjualbelikan sementara segelintir sindikat mafia ini mengambil keuntungan dari bisnis kotor mereka.

“Ini memalukan. Aib bagi negara kalau kita kalah melawan para sindikat dan mafia sehingga program penempatan tenaga yang resmi harus terus dibuka dan disosialisasikan secara masif di tengah masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *