Tilang elektronik mulai 1 februari 2022 diberlakukan di Palembang

1 Februari Sanksi Tilang ETLE Berlaku di Palembang

Beritaorbit.com, Palembang-Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 1 Februari 2022 diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan di Palembang. Pemberlakuan setelah sosialisasi dinilai sudah cukup optimal dilakukan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel Kompol Harris Batara mengatakan, mekanisme penilangan akan berbeda seperti masa sosialisasi. Pelanggar lalu lintas yang selama ini hanya diedukasi akan mulai didenda tilang elektronik.

“Selama masa uji coba yang berlaku Januari ini, yang melanggar lalulintas hanya diberikan surat melalui PT Pos hasil capturan berikut edukasi. Tapi mulai 1 Februari nanti seluruh pelanggar lalulintas yang terekam dalam kamera ETLE akan diberlakukan penindakan tilang,” katanya.

Dia menjelaskan, bentuk-bentuk pelanggaran yang terkena tilang semisal tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler, dan bentuk pelanggaran lalulintas lain.

Baca Juga  Di Acara Pembukaan Piala Dunia 2022 Jungkook BTS Tampil Memukau

Setiap pelanggaran tak bisa ditawar, Ditlantas Polda Sumsel akan langsung memberikan sanksi maksimal kepada pelanggar.

“Mekanisme penyelesaian sanksi akan diselesaikan di pengadilan sehingga setiap pelanggar akan membayar dendanya langsung ke kas negara,” kata dia.

Di Palembang sendiri, terdapat sembilan titik kamera ETLE yang mendukung dalam pelaksanaan sanksi tilang. Secara bertahap kamera akan ditambah yang disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas.

“Untuk sementara kami maksimalkan kamera yang ada, nanti bisa ditambah lagi,” ujarnya.

Berikut 9 titik kamera ETLE di Palembang:

  1. Jalan Kolonel H Barlian KM 8,5 (depan PT Trakindo)
  2. Jalan R Sukamto (seberang Hotel Novotel)
  3. Jalan Jenderal Sudirman (antara SPBU dan Taman Makam Pahlawan)
  4. Pos Lantas Simpang RS Charitas (e-police)
  5. Jalan Jenderal Sudirman (depan RM Sederhana dekat Pasar Cinde )
  6. Jalan Ahmad Yani Plaju (depan Dealer Honda)
  7. Simpang empat Plaju-Kertapati (e-police)
  8. Jalan Wahid Hasyim (depan Mitsubishi)
  9. Jalan Gubernur Hasyim Ashari Bastari Palembang (depan Bank Sumsel Babel)
Baca Juga  Jenazah Eril Tiba di Gedung Pakuan Pukul 20.00 Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *