Terungkap, Napi Anak di LPKA Lampung Tewas Dikeroyok 4 Teman Sekamarnya

oleh -134 Dilihat
Ilustrasi kematian
Ilustrasi

Berita Orbit, Bandarlampung- Kasus tewasnya RF (17), narapidana (napi) anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung akhirnya terungkap.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, RF meninggal dunia setelah dipukuli oleh teman satu kamarnya di di LPKA Kelas IIA Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran. Saat ini, ada empat orang diterapkan sebagai pelaku utama kasus dugaan penganiayaan terhadap RF.

“Empat orang anak berhadapan hukum (ABH) telah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Pandra saat ekspos di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di LKPA Pesawaran

Pandra mengungkapkan keempat tersangka itu berinisial IA (17), LP (16), DS (17), dan RW (17).

Baca Juga  Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Capai 18.577 Orang H-3 Libur Nataru

Dari hasil penyidikan kepolisian, keempat tersangka ini memukuli RF secara bersama-sama di kamar E9 Wisma Edelweis, LPKA Kelas IIA Lampung.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian menemukan tanda-tanda kekerasan di jasad RF (17). Tanda kekerasan ini dipastikan setelah jasad RF diekshumasi dan otopsi selama delapan jam di lokasi pemakaman korban di TPU Darrusalam, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat.

Baca juga: Warga Binaan LP Anak di Bandarlampung Meninggal dengan Banyak Luka Lebam

RF meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam akibat penganiayaan dan pemukulan yang dialaminya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung, Pesawaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.