BERITAORBIT.COM, BANGGAI-Menyikapi kasus diduga anggota polisi melakukan penembakan warga di Luwuk, Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng akan menindak tegas terhadap anggota yang tidak profesional dalam tugas terlebih dalam penggunaan senjata api.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan, kejadian itu terjadi di lokasi parkir Cafe 168 House di Luwuk, Kabupaten Banggai pada, Kamis, 6 Januari 2022 sekitar Pukul 03.30 Wita. Itu di duga dilakukan oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Banggai.
“Paska kejadian penembakan, Hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasipropam untuk proses Brigadir Pol MTA, dan selesai langsung di tahan, senpi ditarik dan di amankan oleh Kasipropam Polres Banggai,” ujar Didik, Sabtu 8 Januari 2022.
Didik juga mengatakan, ada empat saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Provost Polres Banggai termasuk korban.
“Kondisi korban cukup baik dan stabil, oleh pihak Rumah Sakit korban saudara Rezi Darise sudah diperbolehkan pulang,” ujar Didik.
Selain itu, Mantan Wadirrreskrimum itu juga mengatakan, kejadian awalnya ketika Brigadir Pol MTA pada dini hari itu bermaksud melerai adanya keributan di lokasi parkir Cafe 168 house.
Tetapi yang terjadi dia dipukul oleh orang-orang yang dilerai, sehingga secara reflek ia mencabut senjata dan berikan tembakan peringatan.
“Diketahui tembakan peringatan yang diberikan mengenai salah satu warga. Sebagai bentuk tanggung jawab, Polda Sulteng memohon maaf atas prilaku anggota yang kurang profesional dan oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku,” katanya. (H Oding)