Rekomendasi KPAI Untuk Cegah Penularan Hepatitis Akut di Sekolah
Berita Orbit, Bogor – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
SE Kemenkes tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh dinas-dinas kesehatan di berbagai daerah dengan mengeluarkan SE kepada puskesmas-puskesmas dan rumah sakit di daerah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hepatitis kut.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyiapakan sejumlah rekomendasi tindakan untuk mencegah hepatitis akut menjangkit peserta didik di sekolah saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung.
1. Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan harus segera memberikan sosialisasi pada orang tua murid terkait kejelasan informasi adanya hepatitis akut dan upaya pencegahan seperti menjaga kebersihan, menerapkan prokes dan mengenali gejala awal penyakit ini.
2. Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan dapat melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan hepatitis akut ke sekolah dan peserta didik dan tindakan apa yang harus dilakukan ketika anak menunjukkan gejala awal seperti mual, muntah, sakit perut, diare, disertai demam ringan. Semua informasi bisa disebar luaskan melalui media massa dan media online secara masif.
3. Orang tua yang sudah teredukasi sebaiknya memberitahu anak-anaknya terkait penyakit hepatitis akut sehingga anak patuh terhadap prokes dan senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan diri.
4. Perlu adanya kerja sama antara orang tua, tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan agar bisa menemukan gejala hepatitis pada anak sedini mungkin sehingga bisa segera mendapat pertolongan medis karna jika terlambat mendapat penanganan, momentum dokter untuk menolong pasien sangat kecil.