Berita

Polsek Ciputat Timur Kembalikan Motor Curian Warga Tangsel Setelah Proses Penyidikan

Advertisement

Polsek Ciputat Timur berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor yang dicuri kepada pemiliknya. Motor jenis Honda PCX tahun 2021 berwarna putih dengan nomor polisi B-6330-WZX ini sebelumnya sempat menjadi barang bukti dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan secara langsung oleh Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Ipda Dedi Winra Z Manurung bersama anggota di Markas Komando (Mako) Polsek Ciputat Timur pada Jumat (26/12/2025). Pemilik motor, Sudiaman Toha, menerima kembali kendaraannya dengan penuh rasa syukur.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa penyerahan motor tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum setelah proses penyidikan kasus pencurian selesai. “Bahwa pada hari Jumat, tanggal 26 Desember 2025 sekira pukul 18.30 WIB, telah melakukan kegiatan penyerahan satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna putih yang sebelumnya dijadikan barang bukti terkait hasil tindak pidana pencurian,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya.

Advertisement

Kasus pencurian motor ini sendiri dilaporkan pada tanggal 6 Desember 2025. Lokasi kejadian berada di Kampung Cilalung, RT 005/005, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. Setelah motor ditemukan melalui proses penyidikan, kepolisian segera mengembalikannya kepada pemilik yang sah.

Sudiaman Toha, sang pemilik, mengungkapkan kebahagiaannya atas kembalinya motor kesayangannya. Ia tak lupa menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran kepolisian. “Alhamdulillah motor tersebut sekarang sudah ditemukan. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek dan bapak Kapolsek,” ucap Sudiaman.

Advertisement