Berita

Polisi Tindak Tegas Truk Sumbu Tiga Melintas di Tol Cikampek Selama Libur Nataru

Advertisement

Korlantas Polri mengambil tindakan tegas terhadap truk sumbu tiga atau tronton yang nekat melintas di jalan tol selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penindakan dilakukan dengan mengalihkan kendaraan tersebut keluar dari jalan tol.

Pantauan di kawasan Rem 1 Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (27/12/2025) pukul 15.10 WIB, petugas Korlantas menghentikan truk sumbu tiga yang datang dari arah Pelabuhan Tanjung Priok menuju Cikampek. Petugas kemudian memeriksa muatan truk sebelum mengarahkannya keluar tol menuju Pondok Indah atau Jatiasih.

Petugas menyekat satu jalur untuk menyeleksi kendaraan yang hendak melintas ke arah Cikampek, sekaligus memudahkan pengalihan truk besar keluar dari jalan tol.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyatakan akan menindak tegas truk sumbu tiga yang melanggar aturan melintas di jalan tol saat libur Nataru. Kendaraan yang tidak mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) akan dikenakan sanksi tilang.

Advertisement

Tindakan Tegas dan Sanksi

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan kebijakan ini berdasarkan evaluasi bersama Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya. “Jadi kebijakan SKB ini memang pada tanggal 21 kita evaluasi dengan Pak Menteri Perhubungan dengan stakeholder, bahwa sumbu 3 dilarang melintasi jalan tol. Mulai hari ini kami akan tegas, kami akan melakukan penegakan hukum, di samping kami keluarkan (dari tol), kemungkinan kami akan menilang,” ujar Irjen Agus kepada wartawan di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/12).

Irjen Agus menegaskan bahwa sanksi selain tilang bagi truk sumbu tiga yang melanggar aturan adalah dikeluarkan dari jalan tol. Ia menambahkan, truk-truk tersebut sebenarnya telah diberi kelonggaran untuk beroperasi di jalan arteri.

“Akan kami lakukan penegakan, baik itu tilang, termasuk juga mungkin teguran, atau mungkin kita keluarkan (dari tol). Sumbu 3 boleh berjalan itu di arteri, itu mulai pukul 17.00 sampai dini hari, sampai pagi hari,” jelasnya.

Advertisement