Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2,295 Kilogram

oleh -185 Dilihat

Berita Orbit, Morowali – Polres Morowali baru saja mengelar jumpa pers terkait pemusnahan barang bukti Sabu seberat 2.295 kilogram dan tiga kasus narkoba serta satu kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Kegiatan jumpa pers tersebut berlangsung di Kantor Polres Morowali Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, dan dipimpin oleh Kapolres Morowali AKBP Suprianto. Hadir pula Kaban BNNK Morowali AKBP Mulyadi, pihak  Kejari Morowali, Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Asep, Kasi  Humas Polres Morowali Iptu Agus Taufik serta para awak media, pada Rabu (24/8/2022).

Kapolres Morowali mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti sabu seberat 2.295 kilogram sudah dilaksanakan dan selajutnya pihaknya akan memusnah dengan cara diblender. “Kemudian kita tanam di lubang hasil  tersebut,” katanya.

Kemudian, Suprianto mengatakan terkait kasus penangkapan tiga pelaku bandar sabu- sabu yang ditangkap Satnarkoba dan satu pelaku pencurian sepeda motor sebanyak tiga barang bukti berhasil diamankan oleh anggota tim buser Polres Morowali.

Baca Juga  Upaca Bendera Bulanan, Kapolres Gorontalo Kota Berikan Motivasi Ke Personel

“Untuk kasus Narkoba inisial Al dengan barang bukti seberat 6, 50 gram dapat menyelamatkan sebanyak 97 jiwa, inisial AD dengan barang bukti 41,24 gram dapat menyelamatkan 615 jiwa dan inisial A dengan barang bukti 59,04 gram dapat menyelamatkan sebanyak 885 jiwa dan para pelaku bisa diancam 20 tahun penjara,” ungkap Suprianto.

Sementara, menurut Suprianto untuk pelaku pencurian tiga sepeda berinisial W diancam ancaman 7 tahun penjara.

“Jadi pesan saya itu jauhi narkoba jangan coba-coba ingin tahu rasanya dengan iming-iming, kerja tidak terlalu berat tapi pendapatan banyak,” kata dia.

“Karena itu ada aturan yang sudah mengatur, resikonya sangat berat karena ancamannya minimal 20 tahun penjara bahkan bisa hukuman mati,” tutupnya.

Baca Juga  Gelar Syukuran, Polres Morowali Mulai Tempati Kantor Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.