Polisi Temukan Sejumlah Kuburan Di Sekitar Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

oleh -311 Dilihat
Seorang pria duduk di dalam kerangkeng manusia bupati langkat

Berita Orbit, Medan – Fakta baru terungkap terkait kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Tim dari Polda Sumatera Utara baru saja menemukan sejumlah kuburan manusia yang diduga pernah menghuni kerangkeng milik Terbit Rencana.

Diduga, mereka dianiaya hingga meninggal dunia dan dikuburkan di sana.

“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Senin 7 Februari 2022 kemarin.

Dengan ditemukannya makam tersebut, maka dipastikan korban tewas dalam kerangkeng tersebut lebih dari satu orang.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan menemukan adanya satu korban tewas dari kerangkeng manusia bupati Langkat non-aktif tersebut. Temuan itu didasari oleh pengaduan keluarga yang pernah dihubungi pengelola kerangkeng. Dikatakan bahwa anggota keluarga yang dititipkan di sana meninggal dunia dan keluarga diminta untuk mengambil jenazah.

Baca Juga  Disambut Isak Tangis Warga, Ridwan Kamil Sampai di Rumah Dinasnya

Begitu dijemput, jenazah telah dimandikan dan dikafani. Curiga, keluarga membuka kafan di bagian wajah dan mendapati adanya luka bekas penganiayaan.

“Ada dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang tewas di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya,” jelasnya.

Tak cuma meninggal, Hadi menengarai ada penghuni kerangkeng yang dianiaya hingga cacat.

Saat ini penyidik terus menginvestigasi kasus ini. Puluhan saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan, dan penyidik juga telah menyita barang bukti.

“Untuk korban cacat diduga dianiaya ada, tapi masih dilakukan pendalaman,” bebernya.

Terbit Klaim Kerangkeng itu Diketahui Aparat

Sebelumnya, Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-Angin mengklaim keberadaan kerangkeng manusia di rumahnya adalah rahasia umum, bahkan aparat penegak hukum pun mengetahui soal itu. Hal itu ia sampaikan pasca menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga  Paket Komplit! Jokowi Segera Cairkan THR, Gaji 13 dan Tunjangan bagi ASN, Ini Jadwalnya

“Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. Iya diketahui (oleh aparat),” kata Terbit Rencana kepada wartawan pada Senin 7 Februari.

Meski mengaku keberadaan kerangkengnya merupakan rahasia umum, Terbit Rencana mengaku tidak pernah meminta izin atau memberi laporan mengenai “pembinaan” kepada otoritas penegak hukum terkait. Pasalnya, kerangkeng itu memang bukan untuk rehabilitasi pengguna narkoba sebagaimana diklaim selama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.