Berita Orbit, Bogor – Polemik cafe dan resto yang tak mengantongi izin, menyisakan persoalan yang dirasakan langsung oleh warga. Salah satunya warga Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, yang menjadi lokasi dibangunnya restoran Mie Gacoan.
Warga pun mengadu ke DPRD Kota Bogor. Iank, warga setempat kepada wakil rakyat mengeluh tidak pernah dilibatkannya kepengurusan wilayah, unsur pemuda dan tokoh masyarakat sekitar dalam proses hadirnya restoran tersebut.
Sehingga, Dia dan warga lainnya terkejut saat mendapati informasi bahwa akan dibangun restoran Mie Gacoan yang sampai saat ini diketahui belum mengantongi izin.
Menurut pengakuannya, dalam proses pembangunan itu tidak adanya koordinasi dengan warga yang mengakibatkan terganggunya kenyamanan warga.
“Jadi keberadaan restoran tersebut cenderung didominasi oleh segelintir orang yang mementingkan kepentingan pribadi dan mengatasnamakan masyarakat,” kata Iank.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengadukan soal kurangnya serapan tenaga kerja dari warga sekitar lokasi restoran. Padahal, ujar Iank, sebelumnya pihak restoran sudah menjanjikan akan memprioritaskan warga sekitar untuk menjadi tenaga kerja di restoran tersebut.
“Sebelumnya pihak resto sudah menjanjikan untuk wilayah sekitar akan diprioritaskan. Tapi sampai sekarang tidak jelas nasib kami bagaimana,” katanya.
Kehadiran tempat usaha yang dianggap tidak baik karena tidak memenuhi unsur perizinan di wilayahnya, dikhawatirkan oleh Iank jika nantinya akan berdampak buruk terhadap warga sekitar, khususnya anak muda.
“Bahkan dengan adanyaa restoran tersebut, semakin terganggunya akses keluar masuk kendaraan roda dua dan roda empat yang bersebelahan langsung dengan resto tersebut,” tukasnya.
Aduan warga ini diterima oleh anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail. Ia mengatakan, keluhan dimaksud akan segera ditindaklanjuti oleh komisi I dalam rapat kerja nantinya.
“Tentu kalau warga sudah mengadu seperti ini perlu kami tindak lanjuti. Karena keberadaan kafe dan restoran ini mulai mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahpudi menerangkan bahwa komisi I telah mengeluarkan rekomendasi atas persoalan keberadaan cafe dan resto yang tak berizin di Kota Bogor.
Rekomendasi pertama, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta agar Pemkot Bogor bisa mensosialisasikan dan menyebarluaskan SOP terkait perizinan usaha, agar para pelaku usaha bisa dengan mudah mengikuti aturan dan ketentuan yang ada.
Kedua, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta kepada Pemkot Bogor untuk meningkatkan pengawasan kepada para pelaku usaha. Sebab diketahui, Mie Gacoan yang berlokasi di Bogor Tengah, sudah beroperasi sejak tahun lalu, namun hingga kini belum mengantongi izin.
“Kalau bisa beroperasi hampir setahun dan diketahui belum mengantongi izin kan aneh. Ini pengawasan harus lebih ditingkatkan,” jelas Mahpudi.
Ketiga, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor untuk melakukan penyegelan sementara terhadap cafe dan resto yang belum mengantongi izin, sampai para pelaku usaha ini bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
“Tidak hanya itu, kami juga meminta agar sanksi administratif dan denda sesuai peraturan yang berlaku karena mereka membuka usaha sebelum mengantongi izin, serta ini harus ditegakkan agar para pengusaha ini kapok dan sadar atas kesalahannya,” imbuhnya.
Keempat, agar tidak terjadi pelaku usaha yang menyalahi perizinan, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor untuk menambah SDM di dinas terkait yang bersinggungan dengan masalah perizinan, karena peralihan izin yang harus dilakukan lewat OSS perlu sumber daya manusia yang qualified dan mumpuni.
Kelima, Komisi I DPRD Kota Bogor mendorong Pemkot Bogor segera melakukan pemetaan izin usaha yang sudah berjalan atau belum, agar bisa mengoptimalkan pajak daerah yang sesuai dengan regulasi yang ada.
“Terakhir, komisi I meminta agar Pemkot Bogor untuk memprioritaskan dan memastikan agar warga Kota Bogor dapat diberdayakan potensinya dengan melakukan sinergitas SDM kepada para pelaku usaha. Karena dari informasi yang kita dapat, pekerja yang ada di cafe dan resto tersebut bukan warga lokal,” tandasnya.