Berita Orbit – DPR resmi memutuskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan menjadi RUU inisiatif DPR. Saat ini, pemerintah tengah membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait RUU TPKS.
Sebanyak 4 menteri ditunjuk untuk membahas DIM tersebut, antara lain Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
“Ya segera, rencana ada empat menteri,” kata Menkumham Yasonna Laoly kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 2 Februari 2021.
Ditargetkan DIM itu akan selesai sebelum memasuki masa reses DPR tepatnya pada 18 Februari mendatang. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menargetkan DIM RUU TPKS akan selesai minggu ini.
“Minggu ini DIM-nya akan diselesaikan,” ujarnya.
Meski begitu, Hiariej menjelaskan pemerintah belum bisa membahas RUU TPKS dengan DPR sebab belum ada Surat Presiden (Surpres) untuk menggodok RUU TPKS.
“Nanti kita tunggu Surpres, kemudian kita serahkan ke DPR. DPR yang menentukan kapan pembahasan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) adalah sebuah dokumen berisi topik yang sedang dibahas, dan tiap topik ini dijabarkan lagi permasalahan-permasalahan yang dihadapi, lalu dijabarkan lagi dalam bentuk solusi maupun regulasi yang sudah ada maupun yang perlu disusun untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan topik tersebut.
DIM adalah bagian penting dalam pembahasan sebuah rancangan undang-undang.