Berita Orbit – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya pada Rabu 19 Januari 2021. Sebanyak tiga orang ditangkap oleh tim penyidik, mereka antara lain seorang hakim, panitera, dan pengacara.
“Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 20 Januari 2021.
Ketiganya diduga melakukan pemberian dan penerimaan suap terkait perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” kata Ali.
Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status orang-orang yang ditangkap. Ali mengatakan akan memberikan perkembangannya segera.